BANDUNG, elJabar.com — Peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan.
Reformasi pendidikan diharapkan mampu membenahi dan mengoptimalisasikan sumber daya pendidikan, agar menghasilkan manusia yang berilmu pengetahuan, terampil dan bermoral.
Asumsi kebijakan secara substansial menekankan, bahwa tugas jabatan struktural harus dilaksanakan oleh PNS yang memiliki kompetensi jabatan dengan indikator tingkat pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi serta sikap dan perilaku yang baik.
Perkembangan reformasi pembangunan memperlihatkan, bahwa kompetensi yang dihasilkan dari penyelenggaraan diklat dituntut untuk memiliki dampak positif terhadap peningkatan kinerja pejabat struktural.
Fenomena lain yang mengkhawatirkan menurut Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Mirza Agam, yakni tumbuhnya pemikiran dikalangan peserta diklat kepemimpinan yang memandang, bahwa orientasi sertifikat lebih penting dari pada orientasi kompetensi.
“Memiliki sertifikat berarti dapat memenuhi persyaratan jabatan struktural. Pemikiran ini, sangat memprihatinkan,” ujar Mirza Agam, kepada elJabar.com.
Mengacu semua itu, maka pemerintah daerah harus dapat mendayagunakan potensi sumber daya dan sumber dana daerah secara optimal.
Memasuki era globalisasi dan otonomi, pemerintah daerah dituntut untuk peka dan mampu merumuskan, merencanakan, menetapkan dan melaksanakan langkah-langkah kebijakan yang tepat dan akurat.
Juga perlu mengakselerasikan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta teknologi, berbagai program pendidikan dan pelatihan teknis dapat direncanakan, diprogramkan dan dikembangkan secara inovatif dan kreatif.
“Selain itu, tentunya harus berorentasi kepada kepentingan masyarakat luas dengan tetap menjaga keserasian dan keharmonisan antar lingkungan pemerintah daerah,” tegasnya.
Maka jenis pendidikan dan pelatihan dimaksud menurut Mirza Agam yang juga merupakan politisi Fraksi Gerindra DPRD Jabar ini, dapat diprogramkan dan dikembangkan oleh lembaga diklat atau dikerjasamakan dengan berbagai perguruan tinggi.
Bahkan bisa juga diprogramkan melalui lembaga pendidikan dan pelatihan, sesuai dengan prioritas dan kemampuan pemerintah daerah.
“Sehubungan dengan hal tersebut juga, maka eksistensi lembaga pendidikan dan pelatihan di daerah sudah saatnya untuk diberdayakan dan dibesarkan. Eksistensi lembaga penelitian dan pengembangan di daerah, harus mendapat legalitas yang lebih nyata,” paparnya.
Dari aspek kekuatan, kondisi kapasitas Badan Pegembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat saat ini, sebenarnya dapat dikategorikan lumayan unggul dan professional. Baik di tingkat regional maupun nasional.
Hal ini ditandai dengan prestasi Badan Diklat yang mampu meraih status sebagai lembaga Diklat Terakreditasi A dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia untuk menyelenggarakan Diklat Kepemimpinan Tingkat II, III, IV dan diklat Prajabatan.
Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Provinsi Jawa Barat merupakan lembaga diklat daerah pertama di Indonesia yang berhasil meraih Sertifikaasi ISO 9001:2000, dan pada tahun 2011 telah berhasil meningkatkannya dengan diraihnya peningkatan Standar Manajemen /mutu Pelayanan Diklat Aparatur yaitu Standar manajemen Mutu ISO-9001:2008/SNI ISO-9001:2008 no. 370412.
Selain Kapasitas diklat yang unggul di tingkat regional dan nasional, BPSDM memiliki peluang yang strategis untuk menyiapkan aparatur yang profesional yang berkelas dunia.
Atas semua prestasi dan kapasitasnya tersebut, tentunya menjadi kebanggan dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah. Dan itu semua diharapkan dapat mendukung terhadap program peningkatan kualitas layanan terhadap public.
“Sehingga keberhasilan tersebut diharapkan dapat mendukung program peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (muis)