BANDUNG, eljabar.com — Manggala Garuda Putih (MGP) kembali lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Jabar pada Selasa, 6 September 2022, menuntut menyelesaikan beberapa kasus tindak pidana korupsi yang dinilai jalan ditempat.
Dalam orasinya Kabiro Investigasi DPP MGP, Agus Satria didampingi Ketua DPC Kab Bandung, Robi Soemantri SE, Ketua DPC Kota Bandung Moch Dadang, Ketua OKK DPP Dede Joker dan Humas DPPD Yusup Supriadin, menyampaikan, masih banyaknya kasus tindak pidana korupsi jalan di tempat.
“Khusus untuk Kejari Bale Bandung, kami sampaikan kepada Kejati Jabar harus segera mengevaluasi kinerja kepala Kejaksaan Bale Bandung, dikarenakan beberapa kasus tindak pidana korupsi, salah satunya pengadaan mobil Caravan Lab Covid-19 tahun anggaran 2021 Dinkes Kab Bandung Barat terkesan jalan di tempat. Bahkan lebih tepatnya tidak ada langkah proses hukum yang dilakukan kejaksaan,” tegas Agus Satria.
Agus pun mengingatkan kepada kepala Kejati Jabar, kasus tindak pidana korupsi di Kota Bandung seperti dana Hibah Pramuka, Diskresi dan Bapenda terkesan di diam kan. Padahal kalau kita perhatikan beberapa kasus di Kota Bandung sudah di tingkat penyidikan, kok sampai sekarang belum ada penetapan tersangka.
“Sebelumnya, khusus untuk dana hibah pihak Kejati pernah menyampaikan, “sudah ada dua alat bukti”. Ini nunggu apa lagi, dan mau berapa lagi untuk penetapan,” tuturnya.
Disela-sela aksinya, MGP ditemui perwakilan Kejati Jabar, Kasi Penkum dan menyapaikan akan mengundang tiga orang perwakilan Manggala Garuda Putih untuk masuk ke Gedung Kejati untuk membahas apa yang menjadi asfirasi Manggala Garuda Putih.
Kesimpulan dari penyampaian asfirasi, Kasi Penkum Sutan Harahap, SH, MH menjawab, semua kasus dugaan tindak pidana korupsi akan kami tangani semuanya. (Dan)