DENPASAR, eljabar.com – Perseteruan antara pemenang tender yakni CV PBG dengan Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Sewakadarma, Denpasar, Bali terus bergulir.
Hal itu mendorong wartawan untk menghubungi I Gede Artha Wijaya, Direktur CV. PBG selaku pemenang tender paket pekerjaan pembangunan Canal IPA Belusung Kota Denpasar Rp. 8,63 miliar, yang sampai tulisan ini tayang Surat Penunjukan Penyedia Barang/jasa (SPPBJ) untuk CV PBG ini tidak juga diterbitkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, Kota Denpasar, Rabu (13/10),
Bahkan CV PBG melalui surat No. 021/X/PBG/2021, tgl. 13 Oktober 2021 telah berkirim surat keberatan yang ditujukan kepada Pengguna Anggaran (PA) Perusahaan Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar.