Disdik…! Pelayanan Sentralistik Diduga Dimafaatkan Oknum Pejabat Rakus
KAB. BANDUNG, eljabar.com – Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) TK, SD dan Non Formal kecamatan dihapus dan diganti jadi koorwil kecamatan, pelayanan tidak lebih baik malah sentralistik. Yakni segala urusan tandatangan yang biasa ditandatangani UPT sekarang harus ke kabupaten, hal tersebut diduga dimanfaatkan oknum pejabat Dinas Pendididkan (Disdik) guna mencari keuntungan pribadi.
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di koorwil kecamatan yang tidak mau ditulis namanya menjelaskan, “Sesudah UPT diganti, pelayanan bukan meningkat malah menjadi ribet. Pasalnya sekarang birokrasinya sentralistik, segala tanda tangan harus ke kabupaten,” tutur sumber kepada eljabar.com, Kamis (17/10/2019).
“Sasaran kinerja pegawai (SKP) kepala sekolah harus ditandatangani kabid SD dan sekretaris dinas (Sekdis). Sedangkan SKP guru ditandatangani kabid, SKP guru golongan 3 ditandatangani kepada sekolah dan kasi,” ujar sumber lagi.
Sedangkan saat ada UPT, masih dikatakan sumber tersebut, SKP guru dapat ditandatangani oleh UPT. Dengan demikian UPT diganti koorwil pelayanan sentralistik dan menjadi ribet.
Seorang sumber berbeda menambahkan, “Suka tidak suka keberadaan UPT masih diperlukan dan pula keberadaan koorwil nyatanya mitip dengan UPT. Misalnya ada sengketa guru atau kepala sekolah, kabupaten tidak mau tahu. Hal tersebut diduga dimanfaatkan oknum guna mencari dana tambahan,” katanya. *A56







