Disdik Sumenep Upayakan Wajib Diniah Untuk SD Merata di Semua Kecamatan

SUMENEP, eljabar.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, upayakan pada tahun ajaran 2022-2023 program wajib diniah untuk Sekolah Dasar (SD) akan merata pada 27 kecamatan di kota ini.
Diketahui program wajib diniah di kabupaten Sumenep sudah dimulai sejak tahun ajaran 2021-2022 lalu. Sedangkan saat ini program wajib diniah tersebut masih berjalan di 19 Kecamatan.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra menyebut, tidak meratanya program wajib diniah itu karena terbatasnya anggaran.
“Mau tidak mau program wajib diniah ini tetap mengikuti tahun ajaran,” kata Agus saat diwawancara media di ruang kerjanya, Jumat (13/05/2022).
Meski wajib diniah ini belum merata di wilayah kepulauan dan daratan, Agus optimis tahun ajaran 2022-2023 akan mengupayakan keseluruhan tahun ini, yakni 27 Kecamatan khusus Sekolah Dasar (SD).
Agus juga mengungkapkan, untuk anggaran sendiri masih tidak jauh beda dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 3 miliar lebih.
“Untuk anggarannya tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Namun kini kami lebih memaksimalkan bisa menjangkau 27 Kecamatan khusus SD,” tambahnya.
Program wajib diniah ini sebenarnya dicetuskan pertama kali oleh mantan Bupati Sumenep Busyro Karim pada tahun 2016 silam. (ury)







