Dishub akan Segera Terapkan Parkir Berlangganan di Kota Sukabumi
SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalaui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat berencana akan menerapkan parkir berlangganan. Keseriusan tersebut dibuktikan saat Dishub Kota Sukabumi belajar ke Dishub Cianjur, Senin (20/06/2022).
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi Rudi Hartono mengungkapkan, jika rencana tersbeut bisa dikatakan lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya yang sempat tertunda karena beberapa faktor. Makanya, di tahun ini pihaknya meneruskan pembahasan rencan tersebut.
Dimana, kata Rudi, tadi belejar ke Dishub Cianjur yang sudah menerapkan sistem parkir berlangganan.
“Iya hari ini kita belajar ke Cianjur untuk melihat mekanisme atau tata cara menerapkan parkir berlangganan tersebut,” ucap Rudi.
Rudi menjelaskan, jika sistem penerapan parkir berbayar terlaksana di Kota Sukabumi, salah satunya tentu saja akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditambah para juru parkir (jukir) juga akan mendapatkan penghasilan tetap (gaji) setiap bulanya.
“PAD kita akana meningkat dari restribusi parkir. Makanya mudha-mudahan di Kota Suakbumi bisa secepatnya diterapkan sistem tersebut,” katanya.
Untuk teknisnya, ketika masyarakat sudah membayar pajak kendaraanya, tentu saja tidak akan dipungut ketika parkir di 38 bahu jalan yang ada di Kota Sukabumi.
“Jadi masyarakat akan bebas parkir di semua bahu jalan, karena sudah membayar pajak termasuk retribusinya. Makanya kami berahrap secepatnya bisa terwujud rencana yang dimaksud itu,” pungaksnya. (Anne)