SUKABUMI,eljabar.com- Sebanyak 106 calon tenaga kerja diberikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi.
Acara tersebut dihadiri oleh langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Selasa, (14/11/2023).
Diklat ini memiliki peluang dan kesempatan besar bagi kelompok usia produktif untuk membekali diri sebelum masuk ke dunia kerja.
Untuk itu, lanjut Kusmana, kompetensi atau kemampuan calon tenaga kerja dapat diukur dengan pretest dan posttest dalam diklat ini.
“Kompetensi wajib dimiliki oleh para calon tenaga kerja. Terlebih, ketenagakerjaan merupakan urusan wajib bagi pemerintah,”ucapnya.
Ketenagakerjaan masih menghadapi beberapa masalah, termasuk di Kota Sukabumi. Seperti, ketidaksiapan di dunia kerja dan pengangguran yang tingkatnya ada di bawah rata-rata Provinsi.
Makanya, kata Kusmana, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkot Sukabumi, yakni dengan menyiapkan calon tenaga kerja yang kompeten melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan.
“Para calon tenaga kerja juga diharapkan memiliki sikap yang baik. Karena, akan menjadi standar penilaian dari konsumen juga pemilik perusahaan,”terangnya dilansir di situs pemkotsukabumi
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman menjelaskan, Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Calon Tenaga Kerja melibatkan sebanyak 106 peserta usia produktif.
Pendidikan dan Latihan Keterampilan Calon Tenaga Kerja, kata abdul, diharapkan dapat membantu calon tenaga kerja untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan mereka dengan lebih baik dan lebih efisien.
“Teori dan praktik yang akan diberikan meliputi pelatihan desain grafis, tata boga, tata kecantikan rambut, dan house-keeping.”pungkasnya.(aane)