Distributornya Ternyata Dari Luar Sumedang, Sat Pol PP Sita 30 Ribu Rokok Ilegal
SUMEDANG, eljabar.com,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menggelar operasi rokok illegal di sejumlah daerah perbatasan Sumedang, seperi Garut, Majalengka dan Bandung, belum lama ini.
Selain itu, di Sumedang Satpol PP melakukan razia di Kecamatan Cibugel, Wado dan Tomo. Dari hasil operasi, Satpol PP menyita sedikitnya 30 ribu batang rokok illegal.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah mengatakan, distributor rokok ilegal ternyata di luar daerah Kabupaten Sumedang.
“Daerah perbatasan menjadi sasaran peredaran rokok ilegal. Ternyata distributornya di luar daerah Sumedang,” ujar Deni, dikutip dari TribunJabar.id, Senin, 22 Mei 2023.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal dinilai merata di 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang. Untuk itu, Satpol PP gencar melakukan pencegahan dan penindakan terhadap rokok ilegal tersebut.
“Selain itu, edukasi juga dilakukan agar warung tidak menerima distribusi rokok ilegal dan warga tidak membeli rokok tanpa cukai. Untuk penindakan, biasa dilakukan dengan cara razia bersama Kantor Bea dan Cukai Bandung,” tandasnya. (Abas)