Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Direktorat POL PP Lakukan Pengecekan Pos Di Perbatasan
SUMEDANG, eljabarna. Com — Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Direktorat Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), DR. Bernhard E Rondonuwu, melakukan monitoring dan pengecekan kesigapan petugas ke Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 di berbagai daerah termasuk Pos Penyekatan perbatasan Kab. Bandung-Sumedang tepatnya di Jatinangor.
“Saya apresiasi setinggi tingginya pada H-1 lebaran, patugas gabungan dari unsur
TNI, Polri, Dishub, PolPP, Dinas Kesehatan dan lainnya masih tetap semangat dalam melaksanakan tugas yang mulia ini yakni, menjaga agar masyarakat tidak melakukan mudik ditengah pandemi Covid-19,” ujarnya kepada wartawan di Pos Penyekatan Jatinangor, Selasa (11/5/2021) dinihari.
Menurut Bernhard, Pos penyekatan larangan mudik lebaran merupakan upaya pemerintah dalam menjaga keselamatan keluarga dan masyarakat.
“Pandemi Covid-19 belum berkahir, sejatinya masyarakat bisa memahami. Larangan mudik ini bukan main main, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Bernhard melanjutkan, kendati para pengendara sudah 98 persen mematuhi protokol kesehatan (prokes) namun banyak juga pengendara yang telah diputar balikkan agar tidak melanjutkan perjalanan mudiknya.
“Sekali lagi kami mengimbau, agar semuanya berusaha menunda air mata kerinduan untuk bertemu keluarga dikampung, semata mata demi menjaga kesehatan keluarga. Dengan tanpa mudik berarti memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tukas Bernhard terkait larangan mudik lebaran 2021.