DLH Pastikan Sampah Medis di Bandung Barat Bukan Berasal dari Kota Bandung

BANDUNG, eljabar.com — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto memastikan sampah medis yang ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat tidak berasal dari Kota Bandung.
Hal tersebut disampaikan Darto untuk menanggapi temuan limbah medis yang dibuang di wilayah Kampung Cileunca, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalongwetan.
“Pertama, kami pastikan bahwa itu bukan sampah medis dari Kota Bandung. Tidak ada keterkaitan dengan pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkot Bandung,” ungkap Darto, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kendaraan yang diduga mengangkut limbah tersebut juga bukan milik Pemerintah Kota Bandung. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, kendaraan yang digunakan adalah truk berwarna kuning.
Sementara itu, armada Pelayanan Komersial dan Kemitraan (PK2) milik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Bandung menggunakan kendaraan compactor tertutup dengan kapasitas 6 meter kubik.
DLH memastikan tidak ada armada PK2 yang menggunakan truk kuning maupun kendaraan bak terbuka dalam operasionalnya.
“Terkait kendaraan, itu bukan armada milik Pemkot Bandung. Sistem dan armada kami jelas berbeda,” ujar Darto.
Lebih lanjut, Darto menjelaskan bahwa dalam pengelolaan sampah rumah sakit, UPT hanya mengangkut sampah domestik non-bahan berbahaya dan beracun (non-B3).
Sedangkan sampah medis atau limbah B3 dikelola oleh vendor swasta khusus transporter limbah B3 yang memiliki izin resmi, dilengkapi dokumen manifest, serta berada dalam pengawasan sesuai regulasi yang berlaku.
Armada dan mekanisme pengangkutan limbah B3 tersebut juga berbeda dengan sistem operasional PK2 milik Pemkot Bandung, sehingga secara sistem pengelolaan maupun armada tidak memiliki keterkaitan dengan temuan limbah medis di Bandung Barat.
Darto menegaskan, Pemkot Bandung berkomitmen menjalankan pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan sampah sesuai aturan. Kami juga memastikan tidak ada sampah dari Kota Bandung yang dibuang sembarangan hingga berisiko mencemari lingkungan,” katanya.
DLH Kota Bandung sebelumnya juga berencana melakukan pengecekan langsung ke lokasi temuan limbah medis. Namun, rencana tersebut ditunda karena lokasi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kesalahpahaman atau kecurigaan selama proses penyelidikan berlangsung.
Seperti diketahui, aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus pembuangan limbah medis yang menutup akses jalan warga di Kampung Cileunca, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Limbah tersebut diduga sengaja dibuang di tengah jalan dan kini berada dalam penanganan pihak berwenang. *red







