PAMEKASAN, eljabar.com — Memanfaatkan lahan bekas RSUD Pamekasan seluas 8.855 meter persegi, infrastruktur fisik sentra ekonomi level kecil dan mikro, berhasil dituntaskan oleh CV. Artha Media Persada.
Sementara itu di tempat berbeda, CV. Abdi Karya selaku penyedia jasa telah juga merampungkan pekerjaan untuk para pelaku umkm Pamekasan.
Mengutip dari laman resmi pengadaan secara elektronik Pemkab Pamekasan, tempat penampungan PKL di Jalan Dirgahayu, Pamekasan tersebut menelan anggaran APBD TA 2022 Kabupaten Pamekasan, senilai Rp. 1,48 miliar dari APD tahun 2022.
Keberadaan prasarana pelaku ekonomi bawah kelas ini, segera dibentuk lembaga koperasi. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Taker) Kabupaten Pamekasan, Muttaqin.
“Mereka akan segera membentuk koperasi sehingga berdaya saing,” ujar Muttaqien.
Dua prasarana tersebut secara resmi diresmikan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
“Dengan dibangunnya sentra PKL ini (maka) untuk mempercepat pertumbuhan ekraf pasca pandemi,” ksta Bupati pemilik slogan Pamekasan Hebat ini.
Sentra PKL di Jl. Kesehatan Pamekasan dihuni oleh sebanyak 184 PKL. Sedangkan yang di Jl. Dirgahayu Pamekasan, ditempati sebanyak 60 PKL.
Koordinator Lingkar Pergerakan Multiple Data (Link Pemuda) atau dikenal dengan P-Linked ini, Arshy Ibnu Alwahidi mengingatkan Bupati Baddrut Tamam.
“Bupati Pamekasan segera menjelaskan secara gamblang apa yang dimaksud dengan ekraf akan berkembang oleh infrastruktur itu, biar jelas masyarakat,” tegas Ibnu.
Sebab, menurut koordinator gerakan mahasiswa anti korupsi ini, mendongkrak ekraf tumbuh dan berkembang pesat, bukan cuma soal infrastruktur fisik.
“Apalagi saat ini mendekati Pemilu 2024, penanganan PKL Pamekasan diukur berdasarkan HAM, karena pemenuhan infrastruktur dasar itu adalah hak masyarakat yang wajib dipenuhi,” kata Ibnu. (Idrus)