DP2KBP3A Kota Sukabumi Siapkan Advokasi Pendampingan dan Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum

SUKABUMI, eljabar.com — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, bersama Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah V Provinsi Jawa Barat, menggelar kegiatan advokasi pendampingan dan perlindungan anak berhadapan dengan hukum.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, serta melibatkan guru bimbingan konseling dari SMP dan SMA di wilayah Sukabumi, berlangsung di Aula KCD, Selasa (21/10/2025).
Wakil Wali Kota Sukabumi membuka kegiatan dengan penekanan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya perlindungan anak. Menurutnya, pendekatan keadilan restoratif harus menjadi jalan utama agar anak yang berhadapan dengan hukum mendapat kesempatan memperbaiki diri dan kembali diterima di masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Orang tua dan guru harus bersinergi mengawasi dan mendidik anak. Harus ada kesepakatan agar guru dapat memonitor dan mengambil langkah tepat saat ada potensi pelanggaran,” tegas Bobby.
Sementara itu, Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraeni, menegaskan tujuan utama kegiatan ini adalah membangun sinergi kuat antara DP2KBP3A dan sekolah-sekolah, agar memiliki pemahaman yang tepat dalam menangani anak berhadapan dengan hukum tanpa diskriminasi.
“Kami juga sudah menjalin koordinasi dengan Unit PPA Polres, dan rutin melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah sebagai langkah preventif,” jelas Ineu.
Ineu menambahkan, kegiatan ini menjadi langkah progresif yang diharapkan mampu menekan angka kasus anak berhadapan dengan hukum, sekaligus memberikan perlindungan hak anak secara optimal. (Anne)