Sumedang,eljabar.com — DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumedang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Jumat (12/5/2023).
Bagus Noorrochmat Kerua DPD PAN Kabupaten Sumedang menjelaskan, pendaftaran pada hari ini sesuai dengan nomor urut PAN yaitu 12 dan juga sesuai instruksi DPP PAN Pusat.
“Alhamdulillah tepat tanggal 12 Mei 2023 dimana sesuai juga dengan nomor urut partai kami yaitu nomor urut 12 serta DPP PAN mengianstruksikan kepada seluruh DPD Kabupaten/Kota se Indonesia pada hari ini untuk mulai mendaftarkan Bacalegnya ke KPU,” kata Bagus kepada sejumlah wartawan di Kantor KPU Kabupaten Sumedang.
Bagus menambahkan, DPD PAN Sumedang mendaftarkan 50 Bacaleg yang siap tempur pada Pemilu 2024 nanti.
Ke 50 Bacaleg yang didaftarkan juga terdiri dari berbagai generasi yaitu dari Gen Z sebanyak 7 orang, Gen X sebanyak 24 orang, milenial 14 orang dan generasi baby boomers sekitar 5 orang.
Dengan komposisi itu, kami menghibahkan atau mewakafkan seluruh kader yang mencalonkannya diri di pileg 2024, untuk menjadikan wakil rakyat yang amanah.
Dan kami pastikan bila DPD PAN siap untuk menghadapi menghadapi Pemilu 2024 nanti,” tambahnya.
Sementara untuk target kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti, Bagus menuturkan bila pihaknya tidak muluk-muluk menargetkan Kursi DPRD.
Jadi target kita cukup satu dapil satu kursi DPRD, selebihnya adalah bonus dari Allah SWT,” Tegas Bagus.(abas)