DPRD Kabupaten Bandung Berguru Kepada KBB Terkait Kesiapan Pemilu 2024
KBB,eljabar.com — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima kunjungan 15 anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (17/03/2022).
“Jadi sekalian nostalgia dan reuni karena kebetulan kita sudah saling mengenal lama, tujuan teman-teman dari Komisi I DPRD Kabupaten Bandung yang dipimpin Sekretariat Dewan (Setwan) ini sekaligus diskusi tentang kesiapan dan persiapan KBB menjelang Pemilu 2024”, ujar Suryaman, Kepala Kesbangpol KBB yang ditemui seusai kegiatan.
Suryaman menyebut ada 2 point utama yang menjadi pokok pembahasan dalam diskusi tersebut, yaitu proses mekanisme kesiapan anggaran melalui dana cadangan pemilu 2024, dan prores mekanisme cipta kondisi menuju 2024.
“Saat Pemilu digelar 2024 KBB harus dalam kondisi stabil. Artinya tahun 2022 dan 2023 digelar sebagai tahun Cipta kondisi, dengan mengupayakan pembenahan berbagai masalah dan stakeholder di masyarakat yang sudah rapih dan teratur. Termasuk di dalamnya merapihkan keberadaan ormas di KBB” terangnya
Selanjutnya dikatakan Suryaman adalah juga merapihkan media atau wartawan, serta hal apa saja yang harus di selesaikan di KBB.
“Seperti stabilitas masyarakat, birokrasi, hubungan legislatif eksekutif, lalu pendalaman bagaimana mekanisme penguatan di Parpol yang semua harus siap menghadapi Pemilu”, sebutnya.
Ditegaskan Suryaman, di tahun 2022 ini Parpol sudah harus terverfikasi dan masuk dalam kesiapan tahapan Pemilu.
“Kabupaten Bandung berdiskusi dengan Kesbangpol KBB, bagaimana menaikan bantuan keuangan parpol, yang kebetulan di KBB di 2022 ini siap dengan anggaran bantuan keuangan Parpol yang sudah dinaikkan 100 persen dari Rp1.500/kepala pemilih, menjadi Rp3.000/kepala pemilih”, tuturnya.
Semua hal tersebut berdasarkan mekanisme Permendagri yang sudah diuji dalam sidang kelayakan di Provinsi, yang tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur.
Ditambahkannya, hal yang tak kalah penting adalah menjaga kondusifitas yang harus melibatkan banyak pihak.
“Kondusifitas tidak bisa diciptakan sendiri artinya harus penguatan pada sistem yang ada, yaitu bersama Forkopimda yang dilaksanakan sesuai keperluan dan kebutuhan dengan melibatkan Polres, Kodim, Kejaksaan, dan DPRD.
Selanjutnya, Komunikasi politik juga harus dilaksanakan dengan komunikasi yang intensif baik antara legislatif dan eksekutif, dengan forkopimda, maupun dengan seluruh komponen masyarakat.***







