KabupatenBandung,eljabar.com — Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Cecep Suhendar menyatakan adanya usulan suara rakyat di wilayah timur Kabupaten Bandung, terkait dengan daerah otonomi baru bukan hal yang baru didengar. Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai Pemerintah Induk dan juga perwakilan rakyat di DPRD Kabupaten telah memberikan dukungan bagi pemekaran.
“Sejak beberapa tahun yang lalu, saya ingat pada tahun 2005, itu dideklarasikan oleh Komite Bandung Timur atau Kombat. Tapi hingga kini pemekaran masih menemui kendala, kata Cecep Suhendar kepada wartawan di Rancaekek, Kamis 10 Februari 2022.
Ia mengungkapkan sejumlah anggota dewan yang ada di daerah pemilihan (Dapil) 4, sudah menanggapi dan pada prinsipnya mendukung terhadap proses perwujudan Kabupaten Bandung Timur (KBT).
“Apapun namanya nanti, rekan-rekan anggota dewan di Dapil 4 mendukung perwujudan KBT. Tentunya hal ini didasari bahwa salah satu alasan pemekaran itu harus yang mendukung kepentingan rakyat,” kata Cecep Suhendar dari Fraksi Partai Golkar ini.
Ada tiga alasan pemekaran daerah itu, imbuhnya, pertama harus mendukung peningkatan pelayanan masyarakat, kedua percepatan pembangunan dan ketiga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ketiga hal itu harus menjadi salah satu alasan untuk terwujudnya Kabupaten Bandung Timur. Jangan sampai perwujudan Kabupaten Bandung Timur itu hanya kepentingan politik saja. Ini yang kita hindari, sehingga di sini kami lebih banyak mendengar usulan dari masyarakat, dan tidak banyak berbicara,” katanya.