Parlemen

DPRD Kota Bandung Soroti Krisis Infrastruktur Sekolah, Komisi IV Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

BANDUNG, eljabar.com — DPRD Kota Bandung menyoroti berbagai persoalan krusial dalam dunia pendidikan, mulai dari keterbatasan ruang kelas hingga ketidaksiapan infrastruktur sekolah menjelang penerapan kebijakan pendidikan baru tahun ajaran 2025–2026.

Sorotan tersebut mengemuka dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) yang digelar di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam forum tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan berdiskusi bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat Agita Nirfianti, perwakilan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, serta sejumlah ahli dan pakar pendidikan.

Dalam pembahasannya, Soni Daniswara mengungkapkan bahwa kesiapan infrastruktur pendidikan di Kota Bandung masih menjadi tantangan serius. Menurutnya, sejumlah kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi dan kesiapan daerah.

Ia menyoroti persoalan keterbatasan ruang kelas dan status lahan sekolah yang hingga kini belum terselesaikan. Bahkan, terdapat sekolah dasar dengan jumlah siswa lebih dari seribu orang yang masih menghadapi persoalan legalitas lahan.

“Permasalahan lahan dan keterbatasan ruang kelas ini sangat krusial. Ada sekolah dengan lebih dari seribu siswa, tetapi lahannya masih bermasalah. Jika tidak segera diselesaikan, akan berdampak pada daya tampung siswa baru,” ujar Soni.

Menurutnya, penerapan kebijakan baru pada 2026 dinilai terlalu terburu-buru karena pemerintah daerah membutuhkan waktu lebih panjang untuk menyiapkan sarana pendidikan yang memadai.

“Secara logika pembangunan, tidak mungkin dalam waktu tiga bulan bisa membangun gedung sekolah bertingkat lengkap dengan fasilitasnya. Karena itu, kami mendorong implementasi kebijakan ini ditunda hingga 2027 agar ada waktu persiapan,” katanya.

Sebagai solusi sementara, DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung telah menjajaki kerja sama dengan sekitar 80 sekolah swasta guna membantu menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi alternatif dalam mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Kota Bandung.

Sementara itu, Aswan Asep Wawan menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan pendidikan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota agar pelaksanaan program pendidikan berjalan lebih efektif.

Ia juga menilai sekolah swasta harus mendapat dukungan lebih besar sebagai bagian dari solusi pemerataan pendidikan di daerah.

“Kita harus realistis. Membangun ruang kelas baru membutuhkan biaya besar. Alternatifnya, kita bisa memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta agar daya tampung siswa tetap terpenuhi,” ujarnya.

Selain itu, Aswan turut menyoroti persoalan distribusi guru yang dinilai belum merata, serta belum optimalnya pemanfaatan aset lahan milik pemerintah untuk kebutuhan pendidikan.

Menurutnya, penguatan regulasi pendidikan yang adaptif dan inklusif sangat dibutuhkan agar kebijakan yang diterapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Termasuk penguatan regulasi yang adaptif dan inklusif, peningkatan akurasi data pendidikan, serta penguatan anggaran berbasis hasil. Selain itu, peningkatan akses pendidikan bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian utama,” ungkapnya.

Melalui forum tersebut, DPRD Kota Bandung berharap berbagai persoalan pendidikan yang selama ini menjadi kendala dapat segera mendapatkan solusi konkret, sehingga kualitas dan akses pendidikan di Kota Bandung semakin merata dan berkeadilan. *rie

Show More
Back to top button