DPRD Kota Bandung: SPI Harus Jadi Bahan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Anti Korupsi

BANDUNG, – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., M.M., bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan S.A.P., serta Anggota Komisi II, Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.apd., menghadiri kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Grand Hotel Preanger, Bandung, Selasa, 27 Agustus 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Inspektorat Kota Bandung, jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para Asisten Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan. Survei Penilaian Integritas (SPI) sendiri merupakan instrumen yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengukur tingkat integritas, potensi terjadinya tindak korupsi, serta efektivitas sistem pencegahan korupsi di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
SPI dilakukan setiap tahun oleh KPK dengan melibatkan berbagai responden, mulai dari masyarakat pengguna layanan, pegawai internal instansi, hingga para pemangku kepentingan terkait.
Survei ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif untuk menggambarkan kondisi integritas pada lembaga pemerintah.
Hasil survei tersebut nantinya menjadi dasar evaluasi, rekomendasi perbaikan, sekaligus mendorong terciptanya sistem pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya menuturkan bahwa kehadiran DPRD dalam sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan integritas di Kota Bandung.
“Integritas adalah pondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Melalui SPI, kita bisa melihat sejauh mana upaya pencegahan korupsi berjalan, sekaligus menjadikannya bahan evaluasi agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan, menyampaikan bahwa DPRD Kota Bandung berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan integritas pelayanan publik.
“Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah nyata untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di Kota Bandung,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung Siti Marfu’ah, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
“Integritas harus ditanamkan tidak hanya di level pimpinan, tetapi juga sampai ke seluruh aparatur yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tuturnya.
Dengan adanya Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, DPRD Kota Bandung berharap hasilnya dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan publik.
Pada akhirnya, hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan DPRD Kota Bandung sebagai lembaga legislatif. *red