BANDUNG, eljabar.com — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., berharap Satpol PP Kota Bandung untuk bersikap tegas terhadap berbagai pelanggaran peraturan yang terjadi di tengah masyarakat.
Hal tersebut, ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Jejaring Kerja Aparat Penegak Hukum tentang Sinergitas Pelakasanaan Penertiban oleh Satpol PP Kota Bandung di Hotel Grandia, Bandung, Rabu (3/5/2023).
Pada kegiatan tersebut, hadir juga Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H, S.H., dan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
“Kita berharap Satpol PP Kota Bandung bisa melakukan penertiban terkait PKL, reklame, kedispilnan masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya,” ujar Tedy, dalam kegiatan tersebut.
Menurut dia, jumlah penduduk Kota Bandung saat ini mencapai lebih dari 2,5 juta jiwa. Sehingga menjadi kota dengan padat penduduk, setelah Jakarta dan Surabaya.
Oleh karena itu, maka dibutuhkan pengelolaan dan manajerial yang optimal dalam menghadapi ketidaktertiban yang kerap terjadi di Kota Bandung.
“Kita semua di tahun 2023 baru bangkit dari pandemi Covid-19, dan ini tantangan bagi kita semua dan Kota Bandung bahkan dunia. Semua pasti berdalih ekonomi, makanya kita berharap Pak Kasatpol PP dan pasukannya menertibkan PKL terurama di zona merah,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti terkait persoalan sampah di Kota Bandung. Mengingat saat ini, sampah yang bisa diangkut dari Kota Bandung setiap harinya hanya sekitar 50 persen dari sebelumnya.
Seperti diketahui, sebelumnya sebanyak 1.200 ton diangkut setiap hari ke TPA Sarimukti dari Kota Bandung. Namun karena adanya kendala, sampah yang bisa diangkat saat ini hanya diakomodir TPA Sarimukti antara 600-800 ton per hari.
Dengan demikian, pihaknya mengajak masyarakat untuk terus menggalakan program Kang Pisman. Dalam rangka mengurangi volume sampah dari sumbenya, serta memiliki nilai ekonomis.
“Persoalan sampah merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan harus ditingkatkan, termasuk program Kang Pisman. Ini merupakan momentum positif untuk meningkatkan kesadaran kita kembali,” katanya.
Ia juga berharap, melalui kegiatan tersebut, maka bisa terbentuk mekanisme koordinasi di antara penegak hukum di Kota Bandung.
“Kita duduk bersama dengan berbagai ide dan gagasan, untuk mewujudkan visi misi Kota Bandung. Serta bagaimana kita serius dalam menghadapi beragam permasalahan yang ada,” katanya. ***