Uncategorized

DPRD Sumedang: Bila Terbukti Bersalah, CV. Perintis Putra Bangsa Terancam Ditutup

Laporan : Kiki Andriana

SUMEDANG, eljabar.com — Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sumedang, Dadang Rohmawan,.SE , menyebutkan, pihaknya akan menindak lanjuti kasus dugaan pembuangan limbah cair yang dihasilkan CV. Perintis Putra Bangsa yang dibuang ke Sungai Cikeruh. Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

“Komisi D DPRD Sumedang akan melakukan sidak ke perusahaan tersebut,” kata Dadang saat dihubungi eljabar.com melui sambungan selularnya, Rabu ( 29/8/2018) sore.

Menurut Dadang, Tidak akan lama lagi, Komisi D DPRD Sumedang akan segera melakukan sidak ke perusahaan tersebut, “Bila perusahaan tersebut terbukti menyalahi aturan, Komisi D DPRD Sumedang akan merekomendasikan ke Sat Pol PP Kabupaten Sumedang untuk melakukan penutupan, ” tegasnya.

Seperti berita yang dilansir sebelumnya, CV. Perintis Putra Bangsa merupakan perusahaan yang bergerak di jasa washing, diduga masyarakat setempat telah membuang limbah cair ke sungai yang bermuara ke Sungai Citarum tanpa melalui proses IPAL. (*)

Show More
Back to top button