SUMEDANG, eljabar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang tutur fokus dalam menyikapi maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang.
Wakil Ketua DPRD Sumedang Fraksi PPP, Ilmawan Muhammad mengatakan, sejumlah peran akan dilakukan oleh DPRD terkait peredaran rokok ilegal tersebut.
“Kita akan menetapkan kebijakan pemberantasan rokok ilegal, mengawasi pelaksanaan kebijakan pemberantasan rokok ilegal, mendorong pemerintah untuk meningkatkan penegakan hukum, memperjuangkan anggaran untuk pemberantasan rokok illegal dan mengumpulkan masukan dari masyarakat,” papar Ilmawan, di Sumedang, Senin (22/5/2023).
Ilmawan juga menjelaskan, jika dalam pemberantasan rokok ilegal dapat didukung dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Ini merupakan sumber pendanaan yang digunakan untuk kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok illegal,” ujarnya.
Lebih jauh ia membeberkan, peran dari DBHCHT dalam pemberantasan rokok ilegal, antara lain mendukung operasi pengawasan dan penindakan; meningkatkan kemampuan pengawasan dan penindakan, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok illegal dan meningkatkan penerapan sanksi.