DPRD Sumenep Dorong Perluasan Program Asuransi bagi Nelayan
SUEMENEP, eljabar.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep mendesak pemerintah daerah untuk memperluas cakupan program asuransi nelayan yang dikelola oleh Dinas Perikanan (Diskan). Pasalnya, hingga saat ini, hanya 5,7 persen dari total 34.818 nelayan yang mendapatkan perlindungan asuransi.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi nelayan yang setiap hari menghadapi risiko besar di laut. Ia meminta agar jumlah penerima manfaat ditambah dan durasi bantuan premi diperpanjang.
“Perlu solusi jangka panjang agar semakin banyak nelayan terlindungi dan tidak kesulitan setelah bantuan asuransi berakhir,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Diskan Sumenep, Joni Hariyanto, mengungkapkan bahwa tahun ini hanya 2.000 nelayan yang mendapatkan asuransi. Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Ikan.
Ia menjelaskan, pemerintah hanya menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan nelayan selama empat bulan dengan besaran Rp16.800 per bulan per orang. Setelahnya, nelayan harus membayar iuran sendiri untuk tetap mendapatkan perlindungan.
Untuk mendukung program ini, Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp134.400.000. Bantuan ini diprioritaskan bagi nelayan yang melaut lebih dari satu hari serta memiliki kartu Kusuka.
Komisi II DPRD berharap anggaran program ini dapat ditingkatkan di tahun mendatang, sehingga lebih banyak nelayan yang mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan mereka semakin terjamin. (Ury)