PAMEKASAN, eljabar.com — Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023 berhasil menyasar 349 kepala keluarga yang tersebar di 13 wilayah kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menyebut angka tersebut paling rendah jika dibandingkan dengan tahun 2022, yakni sekitar 25 persen.
Setiap penerima manfaat RTLH 2023 mendapatkan porsi berupa material bangunan dengan nilai nominal sebesar Rp 15 juta, sementara untuk upah tukang dianggarkan sebesar Rp 2,5 juta dalam satu kepala keluarga dengan total anggaran sebesar Rp 17,5 juta.
“Sumber anggaran tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023.” Kata Muharram, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Selasa (12/09/23)
Ia melanjutkan, instansinya melakukan dua tahapan mekanisme pembayaran yang dilakukan dalam proses realisasi program RTLH tersebut.
“Para penerima membentuk satu kelompok dalam satu desa/kelurahan, lalu dilakukan sosialisasi serta pembuatan rekening bank yang dimana nantinya akan masuk berupa nominal uang yang sudah dijelaskan. Nah, dari sana nantinya proses dua tahapan terjadi, 50 persen pencarian untuk material dan upah tukang tahapan pertama. Lalu tahap kedua perampungan 100 persen dengan alur pembayaran yang sama,” pungkas Muharram. (idrus)