Nasional

Drainase Juanda Segera Dibangun, Adi Rosadi Tekankan Pekerjaan Sesuai Aturan

SURABAYA, eljabar.com — Pembangunan drainase ruas akses Bandara Juanda segera dikerjakan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan paket proyek tersebut di kantor BBPJN Jawa Timur – Bali, pada Selasa, 15 November 2022.

Penandatanganan Penanganan Drainase Ruas Akses Bandara Juanda dilakukan antara PPK 3.4 Jatim Mhd. Zaim Zul dengan PT Bumi Duta Persada sebagai penyedia jasa.

Dalam sambutannya, Kepala Satker PJN Wilyah III Jatim, Adi Rosadi menyampaikan agar penyedia jasa bekerja sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya tekankan pekerjaan dilaksanakan tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya. Untuk itu laksanakan seluruh pekerjaan sesuai peraturan,” tegas Adi.

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Bidang Preservasi II Roby Abipramono, Kepala Satker Wilayah III Provinsi Jawa Timur, Adi Rosadi dan Kepala Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Jatim, Aderiani.

Sebagai informasi, ruas jalan yang akan ditangani merupakan jalan akses menuju Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo. Ruas Jalan Akses Bandara Juanda tersebut saat musim penghujan sering banjir, sehingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali melaksanakan penanganan drainase pada ruas jalan tersebut menggunakan box culvert dan U-ditch.

Pekerjaan penanganan drainase di ruas tersebut telah dilaksanakan pada tahun 2021 di sepanjang jalan akses Bandara Juanda, mulai dari pertigaan Aloha hingga arah timur ke Bandara Juanda pada sisi sebelah kiri jalan.

Sementara pada paket tahun 2022 ini, pekerjaan direncanakan untuk menyelesaikan penanganan drainase tersebut pada sisi sebelah kanan, atau dari arah Bandara Juanda menuju ke Pertigaan Aloha.

Mengutip laman pengadaan resmi Kementerian PUPR, penanganan drainase ruas Juanda dikerjakan PT Bumi Duta Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp 44 miliar. Nilai kontrak tersebut memiliki selisih harga sebesar Rp 15,96 miliar di bawah nilai HPS sebesar Rp 59,96 miliar. Penandatanganan kontrak tersebut lebih cepat dari jadwal yang direncanakan, yaitu Jumat 18 November 2022. (*wn)

Show More
Back to top button