Pemerintahan

Dua Kader Perempuan Gerindra Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, PIRA Optimistis Target Keterwakilan Terealisasi

BANDUNG, elJabar.com — Dua kader perempuan Partai Gerindra dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai pengganti antar waktu (PAW). Kedua kader perempuan ini dilantik menggantikan dua anggota dewan sebelumnya di Gedung DPRD Jabar, Rabu (10/1/2024).

Mereka yang dilantik yaitu Endah Suwarni untuk Anggota DPRD Jabar dari Dapil Kabupaten Bandung yang menggantikan Dadang Kurniawan. Kemudian, Rita Sari Puspita dari Dapil Kota dan Kabupaten Tasikmalaya menggantikan Ali Rasyid.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar yang juga merupakan Ketua PD Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Jawa Barat, Prasetyawati, mengatakan pelantikan dua kader perempuan ini akan meningkatkan keterwakilan perempuan di DPRD Jabar, khususnya Fraksi Gerindra Persatuan.

“Munculnya kedua Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra menunjukkan kemajuan signifikan, bahwa pembinaan kader dengan sasaran keterwakilan perempuan untuk berpartisipasi dalam dunia politik dapat terealisasi,” ungkap Prasetyawati di Gedung DPRD Jabar, Rabu (10/01/2024).

Menurut Prasetyawati, kedua Anggota DPRD Jabar yang dilantik merupakan Anggota PIRA Jabar yang aktif. Mereka sudah aktif di PIRA cukup lama sehingga tentunya mempunyai kemampuan untuk menjalankan amanah sebagai anggota legislatif Jabar.

“Dengan dilantiknya Anggota DPRD Jabar PAW dari kalangan perempuan, tentunya menambah jumlah Anggota DPRD Jabar dari kalangan perempuan,” kata Prasetyawati.

Dalam tahun politik ini, dengan penambahan anggota parlemen perempuan, menurut Prasetyawati, ini menunjukkan bukti bahwa Partai Gerindra serius pada upaya memberikan ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam segenap kegiatan pembangunan, di antaranya pembangunan dunia politik.

“Penambahan jumlah anggota legislatif Jabar dari kalangan perempuan tentunya menunjukan kiprah dari Partai Gerindra yang sudah membuktikan kewajiban keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam UU,” pungkas Prasetyawati. (muis)

Show More
Back to top button