“Telah terjadi dugaan pidana Pilkada Kabupaten Bogor di beberapa TPS dengan melibatkan penyelenggara pilkada, tapi pada prosesnya, pelaku pidana cukup dikenakan sanksi administrasi dengan pemecatan saja,” ujar Jonny.
Menurut Jonny, pelanggaran yang terjadi di Pilkada Kabupaten Bogor tidak menutup kemungkinan berakhir dengan pemecatan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor.
“Kita tahu, DKPP menjatuhkan putusan memecat Ketua KPU Jawa Barat dari jabatannya akibat terbukti melanggar kode etik karena tidak mengecek selisih suara saat pemilihan calon anggota legislatif. Nah ini sama, bisa terjadi pada Ketua KPU Kabupaten Bogor,” katanya.
“Nasib Bawaslu Kabupaten Bogor juga tidak menutup kemungkinan sama dengan yang terjadi di Provinsi Jawa Barat yaitu pemecatan Ketua KPU Jawa Barat. Dan ini akan kami perjuangkan bersama kuasa hukum di DKPP,” tambah Jonny.