“Jadi kita terus bergerak dan akan segera melaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor,” tegasnya
Jonny mencontohkan, beberapa pelanggaran yang terjadi di Pilbup Bogor, mulai dari anggota KPPS yang mencoblos kertas suara untuk pasangan Rudy Susmanto-Jaro Ade, lalu kepala desa (kades) dan sekcam yang terlibat dalam kampanye paslon 01 tersebut.
“Kita yakin, pencoblosan oleh KPPS itu tidak hanya dilakukan di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Cisarua saja, tetapi di TPS lainnya di kecamatan berbeda,” kata Jonny.
Fakta yang didapat tim, imbuh pria berdarah Batak itu, begitu banyak dan menyimpulkan jika kecurangan di Pilbup Bogor dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.
“Sebelum pencoblosan, Pemkab Bogor membagi-bagikan motor dan meubeler ke pemerintah desa. Hal ini tentunya sangat janggal dan mencurigakan, kenapa motor tersebut dibagikan menjelang masa pencoblosan,” ujar Jonny.