Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor merealisasikan program bantuan “Satu Motor Satu Desa” pada tahun anggaran 2024.
Puluhan miliar rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pemda Bogor digelontorkan untuk belanja motor berkapasitas 155 CC untuk 416 desa se Kabupaten Bogor.
“Program tersebut merupakan wacana Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang saat itu masih dijabat Rudy Susmanto dan untuk direalisasikan di tahun 2025. Program ini dibahas pada bulan Agustus 2024. Dan saat ini, Rudy Susmanto mencalonkan diri sebagai Bupati Bogor. Kemudian wacana itu langsung direalisasikan sekarang, bukan tahun depan. Sehingga dalam hal ini kami menilai realisasi ini ditunggangi kepentingan politik,” ungkapnya.
Selain pelanggaran tersebut, tambahnya, sejumlah masyarakat pada masa kampanye juga mengakui menerima amplop dari paslon 01, namun hal ini juga luput dari tindakan Bawaslu Kabupaten Bogor.