BANDUNG, eljabar.com – bank bjb berkomitmen untuk membantu para distributor yang terlibat dalam perekonomian masyarakat. Hal tersebut dibuktikan bank bjb dengan memberikan layanan Distributor Financing, fasilitas kredit yang diberikan kepada distributor maupun sub distributor.
Pemimpin Divisi Corporate bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, fasilitas ini difungsikan sebagai jaminan pembayaran atas pengiriman produk dari principal ataupun main distributor.
“Distributor Financing bersifat kredit revolving. Kredit revolving atau kredit bergulir merupakan perjanjian kredit yang memungkinkan debitur memiliki fasilitas kredit yang fleksibel. Sehingga nasabah dapat menarik saldo kredit kapanpun,” kata Widi.
bank bjb memberikan jangka waktu fasilitas kredit untuk layanan Distributor Financing ini maksimum 12 bulan. Debitur juga dapat memperpanjang jangka waktu pembayaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Bagi non distributor, Distributor Financing memberikan banyak keuntungan yang bisa diperoleh yakni nasabah akan menerima jaminan penerimaan pembayaran secara tepat waktu. Selain itu efisiensi waktu dan biaya juga akan didapatkan dalam penagihan dan pemantauan pada proses pembayaran.