• Redaksi
  • Kontak Kami
Thursday, May 26, 2022
  • Login
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Edwin Senjaya: Segera Laporkan! Jika Pekerja Tidak Terima THR

April 18, 2022
in Parlemen
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M., hadir dalam talk show Obrolan Plus Solusi (Opsi), di Studio Radio PR FM Bandung, Senin, (18/4/2022). Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M., hadir dalam talk show Obrolan Plus Solusi (Opsi), di Studio Radio PR FM Bandung, Senin, (18/4/2022). Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, eljabar.com — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M., hadir dalam talk show Obrolan Plus Solusi (Opsi), di Studio Radio PR FM Bandung, Senin (18/04/2022), dengan Tema “Layanan Aduan Tunjangan Hari Raya”.

Tema ini diangkat berdasarkan keresahan masyarakat terkait kepastian dan besaran THR yang wajib diterima oleh para pekerja sebelum Idulfitri 1443 Hijriah.

Edwin mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada seluruh perusahaan di Kota Bandung untuk memberikan THR kepada pekerjanya. Bila perusahaan tidak membayarkan THR tentunya akan ada sanksi yang diberikan oleh pemerintah, mulai dari teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.

BacaJuga

Tubagus “Meminta Kader di Kabupaten Bandung Solid dan Kompak Menghadapi Pemilu 2024

Preservasi dan Integrasi Jalan Nasional – Jalan Daerah Sangat Penting

“Harapannya THR bisa terbayarkan oleh perusahaan kepada para pekerja. Terlebih kondisi ekonomi saat ini sudah lebih baik dari tahun lalu. Bila tidak membayar THR tentunya berdasarkan Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu ada sanksi administratif seperti teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi serta pembekuan kegiatan usaha,” kata Edwin.

Ia pun meminta kepada para pekerja yang tidak mendapatkan kejelasan terkait THR tahun ini diharapkan segera melaporakan hal ini kepada DPRD Kota Bandung dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung.

“Partisipasi masyarakat tentunya kita harapkan. Jadi bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR bisa melaporakan langsung ke DPRD Kota Bandung dan layanan aduan THR Disnaker Kota Bandung. Kami akan langsung jembatani antara pengusaha dan pekerja serta kami koordinasikan sehingga ada solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak,” ujar Edwin.

Edwin pun menjelaskan tahun lalu memang ada beberapa perusahaan yang mengaku tidak mampu membayarkan THR. Namun, ia pun menegaskan kepada perusahaan untuk jujur terkait kondisi keuangannya. Sebab, keuangan setiap perusahaan akan diaudit.

“Rata-rata alasan para pengusaha karena kondisi keuangan belum memungkinkan jadi di sinilah perlu musyawarah mufakat diantara semua pihak. Kita di DPRD pun selalu menekankan Disnaker Kota Bandung untuk fokus memperhatikan masalah ini. Jangan sampai jadi masalah yang berkepanjangan. Intinya jangan main-main juga kalau bohong. Kan nanti ada proses audit,” tutur Edwin.

Seperti diketahui, perusahaan wajib membayarakan gaji 1 bulan penuh kepada pekerja yang minimal masa baktinya 12 bulan atau lebih. Sementara bagi yang kurang dari 1 tahun maka ada perhitungan yakni masa kerja: 12 bulan x 1 bulan gaji. *red

Tags: DPRD Kota BandungEdwin SenjayaTHR
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Tubagus “Meminta Kader di Kabupaten Bandung Solid dan Kompak Menghadapi Pemilu 2024

Tubagus “Meminta Kader di Kabupaten Bandung Solid dan Kompak Menghadapi Pemilu 2024

May 21, 2022
0

Kabupaten Bandung,eljabar.com -- Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta kader di Kabupaten Bandung solid...

Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan Bappeda

Preservasi dan Integrasi Jalan Nasional – Jalan Daerah Sangat Penting

May 21, 2022
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com – Keberadaan jalan nasional, memiliki peran yang sangat vital dalam melayani pergerakan nasional. Karena untuk mengoptimalkan...

DPRD Kabupaten Bandung Sesalkan Maraknya Peredaran (miras) di Kabupaten Bandung

May 20, 2022
0

ilustrasi pemusnahan miras / foto istimewa Kabupaten Bandung,eljabar.com -- Maraknya peredaran minuman keras (miras) diwilayah Kecamatan Ciwidey dan disemua kecamatan...

PPDB 2022 Harus Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

PPDB 2022 Harus Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

May 20, 2022
0

Kota Cimahi,eljabar.com --- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 akan segera dibuka dan untuk memastikan persiapannya agar berjalan dengan...

Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan Bappeda

Terkait Pengembangan Kota Baru, Jangan Sampai Jadi Menambah Pesoalan

May 20, 2022
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com -- Pembangunan kota baru merupakan suatu proyek pengembangan lahan yang luasnya mencakup perumahan, perdagangan dan industri,...

No Result
View All Result

Recommended

Diguyur Hujan Selama 5 Jam Atap Rumah Warga Desa Pagagan Roboh, Kerugian Ditaksir Mencapai Jutaan Rupiah

Diguyur Hujan Selama 5 Jam Atap Rumah Warga Desa Pagagan Roboh, Kerugian Ditaksir Mencapai Jutaan Rupiah

May 26, 2022
Wabup Jadi Narsum Kegiatan Pembinaan SAKIP, RB dan ZI Bagi Aparatur Kecamatan dan Kepala Desa Se-Kecamatan Pamulihan

Wabup Jadi Narsum Kegiatan Pembinaan SAKIP, RB dan ZI Bagi Aparatur Kecamatan dan Kepala Desa Se-Kecamatan Pamulihan

May 26, 2022
Buka Muscab HIPMI Sumedang ke-V, Bupati Dony Minta Pengurus Bertransformasi Hadapi Tantangan

Buka Muscab HIPMI Sumedang ke-V, Bupati Dony Minta Pengurus Bertransformasi Hadapi Tantangan

May 26, 2022
Tanam 2061 Pohon Mangrove, bank bjb Dukung Gerakan Anti Pencucian Uang dan PPT

Tanam 2061 Pohon Mangrove, bank bjb Dukung Gerakan Anti Pencucian Uang dan PPT

May 26, 2022
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In