Edisus memberikan keterangan yang bertentangan dengan apa yang diceritakan penyidik KPK, rekaman ada pada saya. Intinya satu Edisus di paksa oleh penyidik untuk memberikan keterangan bahwa saya yg memberikan uang Rp. 10 M.
Yang Kedua saya tidak terkait dengan perizinan Meikarta, sebatas hanya administrasi saja, yang kita tahu, Edisus sudah jadi tersangka di Polrestabes Bandung, jadi kasus saya ini bukan OTT tidak ada uang sama sekali yang di ambil dari saya.
Tidak ada bukti sama sekali bahwa ada uang Rp 10 Milyar dari Lippo Cikarang,Tbk oleh karna itu saya mohon sekali Pak Jokowi agar berkenan memperhatikan, kesewenang-wenangan yang saya alami ini, karena ini merupakan rekayasa yang notabene penegakan hukum yang melanggar hukum atau abuse of Power. Saya rasa itu aja mohon doanya.