Enak Tenan, Oknum Guru Penjas Setengah Tahun Diduga Makan Gaji Buta
KAB. BANDUNG, eljabar.com,– Bisa dibilang dosa besar, jika pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) jarang masuk kerja melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Apalagi seorang guru sebagai pendidik, patut dipertanyakan intergitasnya.
Di Kabupaten Bandung, ada salah seorang oknum guru penjas atau guru olah raga di salah satu kecamatan wilayah timur, Kabupaten Bandung diduga tidak masuk kerja selama 6 bulan atau setengah tahun.
Ironisnya, kepala UPT kecamatan selaku orang nomor satu di kecamatan tersebut yang seharusnya membina dan mengarahkan tak berkutik. Tak ayal, kejadian ini jadi gunjingan di kalangan guru SDN di kecamatan wilayah timur.
Sumber yang enggan dipublikasikan namanya menuturkan, seorang guru olah raga mustinya tahu tupoksi sebagai pengajar bidang olah gara.
“Dia sejatinya memberi contoh dan mencetak anak didiknya guna meraih prestasi di bidang olah raga, baik bola volly, bulu tangkis, sebak bola, renang dan lain sebagainya, bukan sebaliknya, malah tidak mau melaksanakan tugas,” ujar sumber, belum lama ini.
Konon, tambahnya, oknum guru ini sudah absen selama enam bulan. “Itu merupakan perilaku yang tidak terpuji dan harus diberi sanksi berat,” tuturnya.
Di lain pihak, sumber lain saat di konfirmasi eljabar mengungkapkan, tugas guru penjas meliputi, mengajar dan mendidik melalui aktifitas jasmani dan menyelenggarakan ekstrakulikuler, mengadakan pemeliharaan dan mengatur alat atau fasilitas olah raga.
“Guru penjas juga menyelenggarakan pertandingan serta mengajar kesehatan, bukan sebaliknya malah ngurus bisnis pribadi hingga meninggalkan kewajiban sebagai guru. Jika sudah tidak mau jadi guru penjas, maka buatkan pengajukan permohonan mundur, toh masih banyak guru honorer yang baik dan mau jadi guru penjas,” paparnya.
Dia berharap dinas terkait memberikan sanksi berat bahkan jika perlu oknum tersebut dipecat. (A56)