FK3I Jabar Desak Perusahan Pemegang IPPKH Segera Ganti Lahan Kompensasi

BANDUNG, elJabar.com — PT Geodipa Patuha dan Star Energy Wayang Windu sebagai pemegang Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari KLHK dinilai Ketua BP Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, Dedi Kurniawan, terindikasi akan mangkir mengganti lahan kompensasi dan beralih ke pembayaran PNBP.
Jika hal ini terjadi, menurut Dedi Kurniawan, jelas akan merugikan kawasan hutan. Dimana kawasan hutan yang digunakan oleh perusahaan tersebut untuk usaha non-kehutanan telah dipakai dan akan semakin hilangnya luasan kawasan.
“Ini jelas merugikan kawasan hutan. Hutan sudah dipakai oleh perusahaan untuk usaha non-kehutanan. Maka ini akan semakin hilang luas kawasan hutannya,” ujar Dedi Kurniawan, kepada elJabar.com, Sabtu (15/10).
Kasus mangkirnya penggantian lahan kompensasi juga dilakukan Semen Indonesia dan PLN Cisokan.
Melihat situasi ini, jelas kawasan Hutan Jawa Barat bukan rusak tapi hilang.
Dengan berkurangnya kawasan hutan ini menurut Dedi Kurniawan, tentu akan sangat berpengaruh terhadap lingkungan, dan bencana yang akan didapat.
“Seharusnya KLHK mampu memaksa pemegang ijin, dengan mencabut IPPKH. Dan apabila sudah terlanjur dibangun, hentikan aktifitasnya,” tandasnya.
Namun KLHK sendiri menurut Dedi Kurniawan, tidak tegas dan banyak terindikasi permainan gelap.
“Maka Kami mendesak para pengusaha segera membayar kewajiban penggantian lahan kompensasi, dan menghutankan kembali,” tegasnya lagi.
Dedi Kurniawan meminta KLHK untuk bertindak secara tegas dan tidak main-main.
Dedi Kurniawan, juga meminta turunan PP 23 khusus IPPKH, tidak diberlakukan di Pulau Jawa yang hutannya bukan hanya rusak, namun juga berkurang.
“Saya meminta legislatif dan eksekutif supaya mempertimbangkan pengaruh buruk akibat penggantian lahan kompensasi diganti dengan uang. Hutan, ya ganti hutan,” pungkasnya. (muis)







