BANDUNG, eljabar.com — Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Bandung menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung perihal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (02/05/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ir. Kurnia Solihat, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan diikuti oleh para anggota DPRD Kota Bandung. Dari Pemkot Bandung, hadir Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono beserta jajaran.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Fraksi PSI-PKB-PPP DPRD Kota Bandung menyambut baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Bandung Tahun 2025-2045. Ini merupakan harapan kita bersama untuk masa depan Kota Bandung.
Sebagai kota yang dibangun dalam sejarah panjang multi kultural dan heterogenitas, Fraksi PSI-PKB-PPP ingin menekankan visi Kota Bandung yang menerapkan toleransi dan hidup bersama antara berbagai macam masyarakat. Kota Bandung perlu memberi ruang secara adil kepada seluruh kelompok di dalamnya, dan terutama memberi perhatian kepada masyarakat adat Sunda yang merupakan warga leluhur Kota Bandung.
Fraksi PSI-PKB-PPP meminta agar tidak boleh ada diskriminasi atau perlakuan dari penyelenggara Pemerintahan Kota Bandung yang mengerdilkan atau menganggap enteng satu kelompok dibandingkan kelompok lainnya.
Fraksi PSI-PKB-PPP juga ingin agar visi Kota Bandung memberikan perhatian yang lebih kepada para penyandang difabel – di sini tidak menekankan disabilitas melainkan ‘differently able’ atau punya kemampuan berbeda – juga sebagai warga Kota Bandung yang bermartabat.
Hal ini juga sesuai dengan program pusat dari Presiden Jokowi tentang Kartu Penyandang Disabilitas, sebagai wujud perhatian lebih kepada para penyandang difabel. Visi lain yang Fraksi PSI-PKB-PPP harapkan untuk penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bandung yang sepenuhnya anti korupsi. Fraksi PSI-PKB-PPP merasa perlu mengangkat hal ini karena permasalahan yang telah terjadi dan mengenai sejumlah wali kota Bandung sebelumnya. Perlu usaha-usaha ekstra untuk meninggikan budaya anti korupsi di seluruh Pemerintahan Kota Bandung.
Fraksi PSI-PKB-PPP menyetujui visi dan misi yang diungkapkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang ini. Namun, Fraksi PSI-PKB-PPP ingin menegaskan bahwa dibutuhkan harmonisasi dari program nyata yang dilakukan, agar visi dan misi dapat terwujud.
Misalnya, visi Kota Bandung sebagai Kota Jasa membutuhkan misi yang berkaitan, misalnya membangun infrastruktur untuk mendukung Kota Bandung sebagai Kota Jasa. Ini berarti fokus untuk pembangunan transportasi, komunikasi, dan infrastruktur teknologi yang memadai sebagai Kota Jasa.
Masuk ke dalam penjabaran Kebijakan Umum, Fraksi PSI-PKB-PPP belum merasakan hubungannya, di mana pokok-pokok yang diberikan masih dalam pola yang lama selama ini. Belum nampak ada suatu keunggulan yang hendak diciptakan secara khusus untuk menjadikan Kota Bandung sebagai Kota Jasa. Demikian pula halnya dengan Bandung sebagai Kota Kreatif. Apa yang hendak dibangun, yang dinyatakan dalam arah Kebijakan Umum ke depan, yang sungguh-sungguh mengukuhkan Bandung sebagai Kota Kreatif?
Permasalahan muncul karena seluruhnya dijadikan satu kalimat Perwujudan Bandung Kota Jasa Yang Kreatif, Agamis, Maju, Dan Berkelanjutan. Padahal untuk setiap elemen di dalam kalimat ini, dibutuhkan Kebijakan yang terpisah dan berbeda, namun masih dalam koridor yang harmonis.
Fraksi PSI-PKB-PPP berharap bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang benar-benar dapat membuat gambaran Kota Bandung di masa depan yang berbeda secara signifikan dari Kota Bandung saat ini. *red