Gagal Lelang Perparkiran, Komisi II akan Segera Panggil Dishub Kota Sukabumi
SUKABUMI, eljabar.com — Pasca gagal lelang pengelolaan parkir di tepi jalan umum tahun 2020 lalu, Komisi II DPRD Kota Sukabumi segera akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Hal itu tentunya untuk mempertanyakan gagalnya pelaksanaan lelang tersebut.
“Kita akan undang Dishub Kota Sukabumi, untuk mencari tahun penyebab gagalnya lelang pengelolaan parkirĀ mengenai penyebab gagalnya lelang pengelolaan parkir tersebut,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah, Senin (15/03/2021).
Selain itu lanjut Ivan, para mitra kerja (pihak ketiga) juga mempertanyakan, mengenai akan dilaksanakan lelang ulang. Sebab, mereka juga ingin kepastian kapan akan dilakukan, setelah gagalnya lelang tersebut.
“Dewan intinya mendorong, agar secepatnya dilakukan lelang ulang tentang pengelolaan parkir tersebut. Tapi kami juga mengingatkan jangan sampai masuk ke ranah politis, melainkan secara profesional,” tandas Ivan.
Ivan juga mengingatkan, jika nanti pengelolaan parkir oleh pihak ketiga, dirinya meminta agar pengelolaan parkir kedepan bisa berbasis teknologi.
“Artinya, pendapatannya juga itu bisa jelas dan transparan. Seperti halnya yang sudah dilakukan di kota atau daerah lainnya,” pungkas Ivan. (Anne)