Nasional

Galian Dangkal Pipa Air Minum Swadaya Karangan Kidul Hambat Pelebaran Jalan Ruas Banter-Kalipadang

GRESIK, eljabar.com – Galian pipa air minum swadaya Desa Karangankidul, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik yang dangkal dan tidak memenuhi spesifikasi teknisnya telah menghambat program pelebaran jalan ruas Banter-Kalipadang.

Penelusuran eljabar.com sebelumnya menemukan rata-rata kedalaman galian pipa yang didanai oleh swadaya masyarakat itu berkisar 25-35 centimeter. Tak ayal, dimensi galian yang tidak memenuhi standarisasi yang ditetapkan Direktorat Air Minum PUPR kini menghambat program kegiatan pelebaran jalan milik Pemkab Gresik tersebut.

Selain itu, ukuran galian pipa yang dikerjakan secara serampangan itu juga dituding tidak memiliki izin dan rekomendasi teknis (rekomtek) pemanfaatan ruang milik jalan (rumija).

Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik Eddy Pancoro, seharusnya kedalaman punggung pipa adalah 1,5 meter dari permukaan jalan.

“Yang menggeser dan memoerdalam galian seharusnya pemilik utilitas,” ujar Eddy kepada tim kerja investigasi eljabar.com dan mediaantikorupsi.com melalui pesan instan whatsapp.

Akibatnya, kegiatan pelebaran jalan yang baru dikerjakan itu menjadi tersendat sebab harus menggeser dan memperdalam galian jaringan pipa air minum swadaya tersebut.

Sebelumnya Ketua Dewan Pengawas Perumda Giri Tirta, Gunawan Setijadi mengungkapkan bahwa setiap pembangunan jaringan pipa air minum yang bekerjasama dengan Perumda Giri Tirta harus memiliki desain rencana yang sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan badan usaha milik daerah itu.

Namun faktanya, pelaksana pemasangan jaringan pipa air minum bernilai milyaran rupiah itu, Maryono sebelumnya sempat mengaku tidak memiliki desain rencana yang tervalidasi saat melaksanakan pekerjaan tersebut. Pihaknya hanya mengandalkan sketsa atau coretan seadanya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Akibatnya, ketika terbentur dengan kegiatan pelebaran jalan Banter-Kalipadang, semua pihak yang terlibat dalam pembangunan pipa air minum swadaya itu baik pelaksana, panitia pembangunan dan pihak Pemerintah Desa Karangankidul, terkesan cuci tangan dan enggan bertanggung jawab.

Terpisah, Kepala Desa Karangankidul, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Sadi Purwanto, hingga berita ini ditayangkan belum mengonfirmasi siapa pihak yang bertanggung jawab untuk membenahi pemasangan jaringan pipa yang salah kaprah itu. Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi pesan elektronik Whatsapp, hanya terlihat tanda dua centang biru, pertanda telah dibaca. (*wn)

Show More
Back to top button