Gelombang Eksodus Demokrat Jabar, Ketika Kader Senior Memilih Hengkang Berpindah Partai
Ujian Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

BANDUNG, eljabar.com — Satu per satu kader senior Partai Demokrat Jawa Barat memilih meninggalkan partai. Mereka bukan nama yang baru muncul dalam panggung politik. Sebagian pernah duduk di parlemen, mengisi struktur kepengurusan partai, hingga membangun jaringan politik selama bertahun-tahun.
Perpindahan sejumlah kader tersebut karena itu tidak cukup dibaca semata sebagai persoalan siapa berpindah ke partai mana. Ada pertanyaan yang lebih mendasar, yakni mengapa kader yang telah lama berada di dalam partai memilih keluar ketika Demokrat Jawa Barat justru memasuki fase persiapan menuju Pemilu 2029?
Pertanyaan tersebut mengemuka setelah Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Jawa Barat pada Agustus 2026 kembali menetapkan Anton Sukartono Suratto sebagai calon tunggal ketua.
Musda VI Demokrat Jabar digelar di The Trans Luxury Hotel Bandung pada 24 Agustus 2026. Berdasarkan laporan DPD Partai Demokrat Jawa Barat, terdapat 29 pemegang hak suara, terdiri atas 27 DPC, satu suara DPD, dan satu suara organisasi sayap. Seluruh pemegang hak suara mencalonkan Anton untuk kembali memimpin Demokrat Jawa Barat. Anton kemudian terpilih secara aklamasi.
Bagi Eko, kader Demokrat yang pernah menjadi anggota DPRD, dinamika tersebut tidak dapat dilepaskan dari kekecewaan sebagian kader senior.
“Kalau boleh disimpulkan, hal itu terkait kekecewaan mereka terhadap proses pemilihan Ketua DPD yang kembali menetapkan saudara Anton sebagai ketua,” kata Eko.
Menurut Eko, sebagian kader sebelumnya berharap terjadi perubahan dalam kepemimpinan Demokrat Jawa Barat. Kembalinya figur yang sama dinilai membuat harapan tersebut tidak menemukan jalan.
Namun, menurut dia, persoalannya bukan semata-mata mengenai pergantian figur.
Sorotan terhadap Hasil Elektoral
Eko juga menyoroti hasil elektoral Demokrat Jawa Barat dalam beberapa pemilu terakhir.
Pada Pemilu 2024, Partai Demokrat memperoleh delapan kursi DPRD Jawa Barat. Jumlah tersebut turun tiga kursi dibandingkan Pemilu sebelumnya. Tiga daerah pemilihan yang kehilangan kursi Demokrat adalah Dapil Jabar 4, Jabar 9, dan Jabar 13.
Di tingkat DPR RI, Demokrat memperoleh enam kursi dari daerah pemilihan Jawa Barat pada Pemilu 2024. Secara keseluruhan, Demokrat juga mencatat 98 kursi DPRD kabupaten/kota di Jawa Barat sehingga total perolehan kursi Demokrat dari seluruh tingkatan legislatif di Jawa Barat mencapai 112 kursi.
Bagi Eko, angka tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius.
Sebab, politik tidak hanya berbicara tentang siapa yang memimpin organisasi, tetapi juga mengenai kemampuan kepemimpinan mempertahankan sekaligus memperluas dukungan pemilih.
“Kalau hasilnya mengalami penurunan, tentu harus menjadi bahan evaluasi. Jangan sampai persoalan tersebut hanya dilihat sebagai angka, tanpa melihat apa yang terjadi di baliknya,” ujarnya.
Kritik Eko tidak berhenti pada persoalan perolehan kursi.
Ia menyinggung pola komunikasi internal yang menurutnya menjadi salah satu sumber ketidaknyamanan sebagian kader. Menurut Eko, ada kader yang merasa ruang dialog semakin sempit dan hubungan internal partai terbentuk berdasarkan kedekatan dengan pimpinan.
Eko bahkan menggunakan istilah “ring” untuk menggambarkan kelompok yang dianggap berada di sekitar ketua.
“Anton sampai sekarang dinilai belum merangkul kader-kader yang berada di luar ring beliau. Padahal mereka adalah senior-senior yang sudah lama berkiprah di Demokrat,” ujar Eko.
Ia juga menyampaikan kritik lebih keras mengenai gaya kepemimpinan yang, menurutnya, dianggap sebagian kader terlalu konfrontatif.
“Ditambah sikap yang dianggap arogan, suka mencela pengurus lain dan senang menciptakan peta konflik dengan mereka yang tidak sejalan. Suasana seperti ini ikut menyebabkan DPD Demokrat menjadi sepi dan tidak nyaman,” kata Eko.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Eko dan tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan independen mengenai kepemimpinan Demokrat Jawa Barat.
Dukungan Formal Tetap Solid
Di sisi lain, secara organisasi, proses Musda VI menunjukkan dukungan formal yang sangat kuat kepada Anton.
Sebanyak 27 DPC memberikan dukungan kepada Anton. Dalam Musda VI, Anton kemudian dipilih secara aklamasi sebagai ketua terpilih untuk periode 2026-2031.
Namun, berdasarkan laporan resmi DPD Demokrat Jabar, hasil Musda tersebut masih harus melalui tahapan penetapan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat. Kepengurusan baru juga akan disusun oleh tim formatur sebelum ditetapkan melalui SK Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Di sinilah muncul dinamika yang menarik.
Di forum resmi, dukungan terhadap Anton terlihat solid. Pada saat yang sama, menurut Eko, sejumlah kader senior justru memilih meninggalkan partai atau mengambil jalur politik berbeda.
Dua realitas tersebut tidak otomatis saling bertentangan. Namun, keduanya menunjukkan bahwa ukuran soliditas sebuah partai tidak hanya dapat dilihat dari hasil pemilihan ketua dalam forum organisasi.
Kader Senior dan Jaringan Politik
Eko menyebut sejumlah nama yang menurutnya telah meninggalkan Demokrat atau memilih jalur politik berbeda. Mereka antara lain Wawan Setiawan, mantan Sekretaris DPD dan mantan anggota DPRD; Achdar, yang pernah dua periode menjadi anggota DPRD Jawa Barat; Toto Purwanto, mantan anggota DPRD Jawa Barat; Aceng Roni; Diene; serta Osin Permana, yang pernah dua periode menjadi anggota DPRD.
Status politik dan rekam jejak masing-masing nama tersebut merupakan persoalan individual yang perlu dilihat berdasarkan keputusan politik serta sumber yang dapat diverifikasi.
Namun bagi Eko, keluarnya kader-kader berpengalaman tidak seharusnya dianggap sebagai peristiwa biasa.
Sebab, seorang kader senior membawa lebih dari sekadar kartu anggota.
Mereka membawa pengalaman, jaringan, relasi politik, serta basis konstituen yang dibangun selama bertahun-tahun.
“Keberadaan kader yang telah lama berada di dalam rumah politik sebenarnya merupakan aset partai karena mereka punya konstituen yang sudah lama terbentuk. Ketika kader-kader ini pindah partai, konstituen yang selama ini dibangun juga berpotensi ikut berpindah. Itu menjadi kerugian bagi Demokrat,” kata Eko.
Menatap Pemilu 2029
Persoalan tersebut menjadi semakin relevan ketika Demokrat mulai menatap Pemilu 2029.
Target meningkatkan suara dan kursi bukan pekerjaan sederhana. Pada Pemilu 2024, Demokrat memperoleh enam kursi DPR RI dari Jawa Barat dan delapan kursi DPRD Jawa Barat.
Artinya, pekerjaan rumah partai bukan hanya mempertahankan perolehan yang sudah ada, tetapi juga memperbesar basis elektoral.
Menurut Eko, posisi politik Demokrat di tingkat nasional membuat penguatan mesin partai di daerah menjadi penting. Ia mengaitkannya dengan posisi AHY sebagai Ketua Umum Demokrat serta dinamika politik nasional menjelang Pemilu 2029.
Karena itu, menurut Eko, peningkatan suara dan kursi akan menjadi bagian dari daya tawar politik Demokrat.
“Pemilu 2029 jelas sangat berat. Demokrat yang dinakhodai Ketum AHY harus meningkatkan perolehan suara dan kursi di parlemen. Itu menjadi daya tawar kita nanti. Minimal masuk empat besar nasional,” ujar Eko.
Target tersebut merupakan pandangan Eko dan bukan posisi resmi yang dapat dipastikan sebagai hasil Pemilu 2029.
Namun, satu hal yang menjadi perhatian dalam konsolidasi politik adalah keberadaan kader yang bekerja di lapangan.
Struktur organisasi dapat disusun. Jabatan dapat ditetapkan. Kepengurusan dapat dilantik.
Tetapi konstituen tidak lahir dari surat keputusan.
Konstituen dibangun melalui hubungan panjang antara kader dan masyarakat.
Karena itu, apabila kader-kader yang telah memiliki jaringan politik memilih meninggalkan partai, persoalannya bukan sekadar berkurangnya jumlah orang dalam struktur organisasi. Yang ikut dipertaruhkan adalah jaringan politik yang selama bertahun-tahun dibangun di tingkat bawah.
Evaluasi Internal
Eko berharap persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi internal Demokrat Jawa Barat.
Ia menilai hal-hal yang dianggap berhasil dalam kepemimpinan sebelumnya tetap perlu dipertahankan. Namun, kritik dari kader juga perlu dibuka sebagai bahan pembenahan organisasi.
“Di partai itu tidak ada atasan dan bawahan. Kita semua sama, hanya berbeda posisi saja. Kebersamaan dan kesolidan itu yang utama untuk bisa menang,” katanya.
Pada akhirnya, persoalan Demokrat Jawa Barat bukan sekadar tentang siapa yang menang dalam Musda.
Secara formal, Anton telah kembali mendapatkan mandat melalui Musda VI. Dukungan seluruh pemegang hak suara dalam forum tersebut menunjukkan kekuatan dukungan organisasi terhadap pencalonannya.
Namun, legitimasi organisasi dan kenyamanan kader merupakan dua hal yang berbeda.
Satu dapat diukur melalui suara dalam forum.
Sementara yang lain tercermin dari bagaimana kader bertahan, menyampaikan kritik, membangun komunikasi internal, atau memilih mencari jalur politik lain.
Di situlah tantangan konsolidasi Demokrat Jawa Barat menuju Pemilu 2029 menjadi penting untuk dicermati.
Jika kepergian kader senior hanya dibaca sebagai pilihan pribadi, partai mungkin kehilangan kesempatan untuk memahami alasan yang melatarbelakanginya. Sebaliknya, jika berbagai kritik tersebut ditempatkan sebagai bahan evaluasi, dinamika itu dapat menjadi bagian dari proses pembenahan konsolidasi organisasi.
Menjelang 2029, pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang pergi.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apa yang membuat mereka memilih pergi?
Sebab dalam politik, kekuatan organisasi tidak hanya ditentukan oleh struktur formal, tetapi juga oleh kemampuan menjaga komunikasi, merawat jaringan kader, dan mempertahankan hubungan dengan konstituen. (**)







