GTKHNK 35+ Minta Bupati Bandung Mengangkat PPPK Sesuai Panselnas
KAB. BANDUNG. eljabar.com — Salah seorang pengurus dari Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori Usia Atas 35 Tahun (GTKHNK35+) wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung yang tidak mau ditulis namanya berharap Bupati Bandung Dadang supriatna (DS) peng SK an honorer guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan panitia seleksi penerimaan nasional (Panselnas) di bulan Juli-Agustus 2022.
Dirinya pun telah menyampaikannya pada Sabtu, 6 Agustus 2022 ketika beraudensi dengan Ketua cabang PGRI Cileunyi, Aan Suryana, S.Pd. dan Sekretaris PGRI Cileunyi Acep, bertempat di gedung sekretariat PGRI Kec. Cileunyi.
“Antara lain minta diperjuangkan pengangkatan PPPK sesuai alur Panselnas, yaitu peng SK an di tahun 2022. Alhamdulliah Ketua cabang PGRI dan sekretarisnya merespon dengan baik,” ujarnya.
Ketua PGRI cabang Cileunyi pada saat diminta tanggapanya melalui telepon genggamnya, mengatakan, bahwa akan mendorong pemerintah segera mengangkat semua honorer sesuai kebutuhan serta kesejahteraan mereka diperhatikan, seperti BPJS kesehatan, status honorer sekolah menjadi honor pemda.
”PGRI cabang Cileunyi hendak terus berjuang guna perjuangan honorer menjadi hak nya sebagai ASN PPPK serta jadi anggota PGRI cabang Cileunyi. Dan segara mengusulkan kepada pengurus PGRI Kab. Bandung terkait permintaan forum GTKHNK 35+ wilayah Cileunyi,” demikian janji Aan kepada eljabar.com, Senin (08/08/2022). A56