Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Anggaran,
BANDUNGeljabar.com — Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan transfer anggaran, di Gedung Sate, Selasa (19/12). DIPA adalah anggaran bantuan dari Pemerintah Pusat atau APBN ke Kabupaten Kota dan instansi vertikal di Jabar. DIPA dan transfer anggaran dari pusat untuk Jabar 2018 sebesar Rp 110,274 triliun.
“Dari 110,274 triliun itu, 66,52 triliun untuk Dana Transfer dan Dana Desa kabupaten/kota di jabar dan sisanya Rp 43,748 triliun untuk Kementrian/Lembaga di Wilayah Jawa Barat,” ujar Aher usai acara.
Dana Transfer dan Dana Desa sebesar Rp 66,52 Trilyun itu terdiri dari, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 34,413 Triliun; Dana Bagi Hasil (DBH)( sebesar Rp 6,068 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 20,620 triliun ; Dana Insentif Daerah sebesar Rp 582 Miliar ; dan Dana Desa sebesar Rp 4,823 triliun.
Menurut Aher ada daerah yang mendapatkan insentif dana dari pusat di luar DIPA, yaitu Kota Depok. “Kota Depok itu mendapat tambahan dana sebagai dana insentif karena menetapkan anggaran di awal waktu, penyerapan anggarannya bagus dan tepat sasaran. Karena itu Kota Depok mendapatkan tambahan dana sebesar 68 milyar” katanya.
Aher berharap kabupaten kota yang lain bisa mencontoh Depok dalam soal itu, agar, selain mendapat anggaran tambahan dari pusat, juga bisa meningkatkan kinerja.
“Lumayan kan, mendapat tambahan anggaran di luar Dipa yang ada” jelas Aher.
Masing-masing daerah di Jabar dalam DIPA 2018 tersebut mendapat anggaran bervariasi antara Rp 1 sampai 3 triliun.