Pemerintahan

H. M Hasbullah Rahmat: Kita Harus Hormati Pihak KPK Dan Biarlah Proses Terus Berjalan

BANDUNG,eljabar.com,— Anggota DPRD Jawa Barat Drs. H. Abdul Rozaq Muslim, SH., M.Si dari Fraksi Partai Golkar, akhirnya ditahan KPK, setelah dilakukan pemeriksaan digedung anti rasuah di Jakarta yang disertai cukup bukti, akhir Abdul Rojaq Muslim ditahan KPK.

Menanggapi penahanan anggota Komisi DPRD Jabar Abdul Rojaq Muslim (ARM) Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar, H. M Hasbullah Rahmat, S.PD, M. Hum tidak banyak bicara.

Hasbullah hanya mengatakan, kasus yang melanda saudra Abdul Rojaq Muslim, itu sudah masuk ranah hukum. Jadi kita harus hormati pihak KPK dan biarlah proses tersu berjalan.

“Selama proses hukum berlangsung di KPK, Lembaga Dewan aja tidak bisa melakukan intervensi, apalagi BK. Untuk itu, saya kira BK tidak ada kompetensinya untuk memberikan tanggapan lebih jauh”, tandas Hasbullah Kepada Wartawan, Selasa (17/11-2020).

Sebagaimana diketahui, Abdul Rojaq Muslim, sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK terkait atas kasus dugaan suap berupa fee proyek dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar untuk Kabupaten Indramayu.

Kasus dugaan keterlibatan ARM berawal dari tertangkap tangannya Bupati Indramayu Supendi bersama penyuapnya pengusaha Carsa ES.

Dalam beberapa kali persidangan Tipikor PB Bandung, pada tahun 2019, nama ARM disebut-sebut oleh tersangka Supendi dan Carsa maupun saksi lainnya. Atas peran ARM selaku anggota DPRD Jabar dalam bermain proyek-proyek di wilayah Kabupaten Indramayu.

Abdul Rozaq mendapat aliran dana secara berulang ulang dari Carsa ES baik melalui transfer ke rekening bank maupun secara langsung. Tercatat uang yang mengalir ke Abdul Rozak total semuanya Rp 8.5 miliar.

Setelah memiliki cukup alat bukti, akhirnya mapa Senin (16/11-2020) malam, Abdul Rojaq Muslim akhirnya di tahan oleh pihak KPK, di Jakarta.

Bagaimana kelanjutan hukum Abdul Rojaq Muslim, kita tunggu proses hukum lebih lanjut. ***

Show More
Back to top button