SUMEDANG, eljabar.com — Penyanyi legendaris Kota Kembang Bandung, Doel Sumbang akan menggebrak konser musik bertajuk Gempur Rokok Ilegal, di Sumedang.
Konser yang akan dihelat pada Rabu, 10 Mei 2023 tersebut diinisiasi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang.
“Konser ini merupakan bagian dari upaya Diskominfosanditik dalam menyosialisasi larangan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat luas,” jelas Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Saepul Amin, di Sumedang, Jumat (5/5/2023).
Saepul menambahkan, sosialisasi dalam bentuk konser Doel Sumbang ini juga dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 445 Kabupaten Sumedang.
“Konser musik dilaksanakan di Alun-alun Sumedang mulai pukul 19.00 WIB. Konser akan menjadi ajang edukasi kepada masyarakat Sumedang untuk tidak mengedarkan, menjual dan membeli rokok illegal,” ujarnya.
Ia mengatakan, penjualan rokok ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi berkembangnya industri rokok nasional. Sebab, terdapat ketidakadilan dan ketidakseimbangan persaingan usaha di pasar.