Nasional

Halte Bus RSUD SMART Berubah Fungsi, Dishub Pamekasan ‘Enggan’ Menertibkan

PAMEKASAN, eljabar.com — Fenomena aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan halte bis di depan RSUD SMART, Jalan Raya Panglegur No. 4 Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, sampai saat ini masih belum ditertibkan oleh instansi terkait.
Halte tersebut dijadikan tempat untuk menjajakan dagangan sejumlah PKL dan aktivitas itu terlihat kian meningkat selama bulan puasa sehingga mengakibatkan terjadinya simpul kemacetan.

Sejumlah kendaraan yang melintas di depan RSUD SMART terpaksa harus mengurangi laju kecepatan kendaraan sehingga arus lalulintas macet.

Kondisi itu semakin meningkat saat enjelang buka puasa. Para PKL yang memanfaatkan keberadaan halte tersebut kian ramai. Halte yang biasanya digunakan untuk naik turun penumpang itu akhirnya terlihat kumuh.

Petugas Trantib Satpol PP juga tidak terlihat di sekitar halte. Begitu juga dengan petugas dari Dibas Perhubungan Kabupaten Pamekasan. Terkesan, pemanfaatan aset pemerintah secara liar itu seolah dibiarkan. Tidak pernah ditindak.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto, juga belum menanggapi fenomena alih fungsi halte tersebut.

Dihubungi melalui pesan elektronik Whatsapp, Sabtu (16/04/2022), Basri belum mengonfirmasi eljabar.com atas alih fungsi halte itu.

Alih fungsi halte menjadi lapak para PKL seharusnya menjadi perhatian serius dinas terkait. Pasalnya, aktivitas PKL di luar peruntukan halte tersebut hanya menimbulkan persoalan baru, terutama bagi masyarakat yang sedang melintas di jalan nasional tersebut.

Padahal, Perda Nomor 05 Tahun 2008 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), seolah kehilangan taringnya. Begitu juga dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UMasih ditemukan sejumlah PKL yang berjualan di lokasi yang dinyatakan sebagai kawasan bebas PKL.(idrus)

Show More
Back to top button