SUMEDANG, eljabar.com — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan perkembangan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang pada Rabu, 23 September 2020 yang masih perlu lebih diwaspadai.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Iwa Kuswaeri yang juga Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang menyebutkan, Kasus Konfirmasi; Dirawat/diisolasi sebanyak 4 orang: (2 orang dirawat, 2 isolasi mandiri), Sembuh /Selesai Isolasi : 130 orang, Meninggal : 4 orang, Jumlah : 138 orang.
Hari ini 2 orang pegawai RSUD asal Kec. Sumedang Utara selesai menjalani masa isolasi mandiri.
Hari ini ada 4 orang terkonfirmasi baru (in/out) karena telah melewati masa isolasi mandiri pada tanggal 21 September 2020 serta hasil laboratoriumnya keluar hari ini. Keempat orang tersebut adalah: 1 orang asal Kecamatan Paseh, 1 orang asal Kecamatan Cibugel dan 2 orang asal Kecamatan Jatinangor.
Keempat orang tersebut tercatat pada jumlah total terkonfirmasi, dari semula 134 orang menjadi 138 orang.
Kasus Suspek; Dirawat/diisolasi : 3 orang; Selesai perawatan : 1.114 orang, Probable : 4 orang, Jumlah : 1.121 orang.
Pengujian Rapid Test yang telah dilaksanakan; Dinkes : 4.209 orang, RSUD : 4.317 orang, Jumlah : 8.526 orang.
Pengujian Rapid Test Ulang; Dinkes : 109 orang, RSUD : 162 orang, Jumlah : 271 orang, Jumlah Total Rapid Test : 8.797 orang.
Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction (PCR)/SWAB.
Pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien Covid-19 dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar Covid-19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan ternyata positif Covid-19.
Total spesimen PCR/SWAB oleh Dinkes : 4.017 orang dan RSUD : 928 orang, dengan jumlah keseluruhan : 4.945 orang.
Pelaksanaan PCR/SWAB ulang sebanyak 111 spesimen, jumlah SWAB/PCR Kawasan Industri 3.021 spesimen, sehingga jumlah total spesimen PCR/SWAB sebanyak 8.077 spesimen.
Pelaku Perjalanan; Dalam pemantauan : 95 orang, Selesai Pemantauan : 27.591 orang, Total Pelaku Perjalanan : 27.686 orang.
Kontak Erat; Dalam Pemantauan : 69 orang, Selesai : 1.153 orang, total Kontak Erat : 1.222 orang.
Sejak Tanggal 15 Agustus 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang secara efektif mulai memberlakukan Perbup No. 74 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19.
Penindakan dilakukan oleh Satpol PP, Polri dan TNI atas nama Gugus Tugas dimana 120 orang personil untuk tingkat Kabupaten telah disiapkan dan dibantu 10 orang personil di masing-masing kecamatan.
Sasaran lokasi/jalur operasi Tim Kabupaten adalah sebagai berikut: