Harus Ada Penanganan Khusus Kasus Miras Oplosan di Jabar
Bandung,eljabar.com — Publik Jabar dibuat geger dengan kasus tewasnya puluhan warga setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan. Sontak dengan jumlah korban yang cukup banyak tersebut menyebabkan kejadian ini mendapatkan banyak perhatian, salah satunya dari kalangan Legislatif Jabar.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H. Syahrir mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menghimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat untuk lebih serius memberantas peredaran miras dan obat-obatan terlarang.
“Kita menghimbau kepada setiap Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat yang bersentuhan langsung dengan wilayah yang diduga terindikasi rawan peredaran minum keras tersebut” ucap Syahrir kepada awak media, Jumat (13/4/2018).
Selain itu Ia pun berharap, Pemerintah Daerah dan Pihak kepolisian dapat melakukan langkah-langkah antisipasi yang cepat terkait pengawasan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang lainnya di Wilayah Jawa Barat.
“Ini kejadian cukup luar biasa banyak menelan korban, jumlahnya puluhan kami berharap ada penangan khusus. Tentunya kami menghimbau kepada Polda Jabar untuk ada penangan khusus terkait permasalahan ini” ujar Politisi dari Fraksi Gerindra tersebut.
Sementara itu Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyebut, sejauh ini korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di Jawa Barat berjumlah 58 orang. Jumlah 58 korban jiwa tersebut berasal dari beberapa wilayah di Jawa Barat diantaranya, 41 orang di Cicalengka Kabupaten Bandung, 7 orang di Kota Bandung, 7 orang di Sukabumi, 2 orang di Cianjur, dan 1 orang di Ciamis.