KAB. BANDUNG, eljabar.com — Mengutif ungkapan salah seorang pendidik di Kabupaten Bandung, yaitu Godaan bagi oknum pejabat kurang iman ada tiga hal, adalah harta, tahta dan wanita disingkat THW.
Tahta atau jabatan itu merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat, sebab bukan “Amanah” yang untuk pencapai keinginan berbagai cara dilakukan tak peduli merugikan orang lain. Ini harus dihindari.
“Demikian pula harta yang didapat wajib dari hasil keringat sendiri atau gaji resmi, musabab kalau banyak harta hasil korupsi itu melanggar hukum. Terlebih punya wanita di luar istri sah dalam islam termasuk zina akan mendapat ganjaran yang menyedihkan,” kata sumber tadi.
Ini penting, lanjut sumber, dicamkan oleh oknum pejabat di berbagai intansi pemerintah kabupaten /kota maupun nasional, sebab mereka pelayan masyarakat di gaji oleh negara dari uang rakyat harus jauh dari godaan THW yang bukan miliknya.
“Bahkan dalam hukum islam perselingkuhan sama dengan zina dan pelaku perselingkuhan mendapat ganjaran dosa besar. Terlebih perselingkuhan berujung perceraian, oleh sebab itu Allah SWT melarang perselengkuhan,” urai sumber.
Sementara itu sumber, di Kecamatan Cicalengka saat dikonfirmasi terkait godaan THW, dengan tegas mengatakan, Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur segala aspek dalam kehidupan manusia baik aspek Ibadah (hubungan manusia dengan Allah SWT), maupun hubungan sesama manusia.
“Ditegaskan pula dalam QS. Al-Isra : 32, dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk,” jelasnya.
“Jadi ketika ada oknum pejabat diduga lerlibat THW itu jelas melanggar norma hukum,” tandas sumber kepada eljabar.com, Senin (04/07/2022). A56