Hujan Tak Hambat Perapihan Galian IPT di Sejumlah Jalan Kota Bandung

BANDUNG, eljabar.com — Cuaca hujan tidak menghalangi percepatan perapihan bekas galian proyek Infrastruktur Pasif Terpadu (IPT) di Bandung. Seperti yang terlihat di kawasan Jalan Banceuy, para pekerja tetap melanjutkan penutupan dan pemadatan jalan meski diguyur hujan.
Sejak pagi, proses perapihan dilakukan secara bertahap mulai dari penimbunan kembali material hingga pemadatan permukaan jalan. Hujan yang turun tidak menghentikan pekerjaan, namun hanya memperlambat ritme pengerjaan di beberapa titik.
Selain di Jalan Banceuy, percepatan perapihan juga berlangsung di sejumlah ruas jalan lainnya yang menjadi prioritas, seperti Jalan Wastukencana, Jalan Gatot Subroto, Jalan Siliwangi, Jalan Sudirman, Jalan Trunojoyo, Jalan Otto Iskandardinata, serta sejumlah ruas lainnya. Secara keseluruhan, terdapat 15 ruas jalan yang menjadi fokus percepatan penyelesaian menjelang Hari Raya Idulfitri.
Percepatan pekerjaan tersebut dilakukan oleh PT Bandung Infra Investastama (BII) sebagai penerima tugas pembangunan IPT. Upaya ini dilakukan agar seluruh pekerjaan dapat segera tuntas dan meminimalkan gangguan arus lalu lintas, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang masa mudik dan libur Lebaran.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memutuskan untuk membatasi sementara aktivitas pembangunan IPT hingga 5 Maret 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan bekas galian yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Farhan, pembatasan dilakukan dengan ketentuan seluruh titik yang sudah digali wajib dirapikan terlebih dahulu sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.
“Semua yang sudah digali harus dirapikan. Menjelang Idulfitri, jalan harus dalam kondisi aman dan nyaman,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bandung menargetkan seluruh titik prioritas dapat diselesaikan sebelum puncak arus Lebaran. Dengan percepatan yang terus dilakukan, diharapkan kondisi jalan tetap aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. *red







