SUMEDANG, eljabar.com — Sumedang Terkait adanya sejumlah tenaga kesehatan yang dipanggil oleh Polda Jawa Barat, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sumedang turut membenarkan.
Pihaknya juga menyebutkan, dari 789 anggota profesi bidan sendiri ada dua orang yang turut dipanggil oleh Polda Jawa Barat.
“Betul, tapi cuman dua orang, yang banyak itu dari perawat,” ujar Ketua IBI Kabupaten Sumedang Ratna Wulan saat dikonfirmasi eljabar.com, Selasa (03/12/2019).
Ratna juga mengatakan, pihaknya tidak mengetahui point apa saja yang ditanyakan oleh pihak kepolisian terhadap anggotanya tersebut.
“Kami kurang begitu tahu, yang bersangkutan hanya menunjukan izin praktek dan STR untuk konfirmasi saja,” jelasnya.
Terkait dua orang anggotanya tersebut, lanjut Ratna, pihak IBI tidak memberikan pendampingan khusus untuk pemanggilan tersebut.
Dikarenakan IBI merasa yakin jika kedua anggotanya tidak melanggar ketentuan hukum yang ada.
“Tidak ada pendampingan, karena kami yakin bidan tidak bersalah,” sebut Ratna.
Untuk perizinan sendiri, Ratna mengakui dari ratusan anggotanya baru sekitar 50% yang sudah memiliki izin praktek.
“Belum semua, karena bidan desa masih payung hukumnya kepala dinas,” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya masih belum mengetahui informasi tersebut. (Abas)