“Penghargaan yang diterima ini mudah-mudahan jadi pemantik untuk terus mengoptimalkan kinerja dan capaian target wajib pajak,” katanya.
Alhamdulillah, sambung Ilham, untuk wajib pajak tahun 2021 mengalami peningkatan yakni menyumbang sekitar Rp 3,6 miliar kendati pada tahun 2020 lalu nilai wajib pajak yang dibayar sekitar Rp 2,3 miliar kepada Bapenda Sumedang.
“Pajak yang dibayarkan ini berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sehingga, saya meyakini setiap tahunnya akan terus meningkat. Bahkan, wajib pajak tahun depan saya optimistis dapat menyumbang Rp 5 miliar,” tukas Ilham.(abas)