“Dengan pengukuhan ini, maka secara resmi kawasan wisata Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Sumedang terbuka untuk publik,” kata Tuti.
Tuti menyebutkan, pengukuhan pengelola Geopark Lambah Cisaar-Jatigede Sumedang tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 290 Tahun 2024 tentang Badan Pengelola Kawasan Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Kabupaten Sumedang.
“Ketua pengelola Geopark yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wakil Ketua I Kepala Bappppeda, dan Ketua II Kepala Disparbudpora,” terangnya.
Tuti menambahkan sesuai dengan SK Bupati, kehadiran Badan pengelola tersebut difungsikan untuk mengkoordinasikan semua kegiatan dilokasi kawasan Geopark Lembah Cisaar-Jatigede. Dan mengkoordinasikan kecamatan dan desa dalam pelaksanaan kegiatan penataan di kawasan Geopark.