SUEMNEP, Eljabar.com – Baru-baru ini masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, di hebohkan kasus perselingkuhan yang dilakoni oknum aparatur sipil negara (ASN).
Kabar tersebur tersebut banyak menuai komentar dari berbagai kalangan, baik dari aktivis, maupun mahasiswa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasyadi menjelaskan jika kasus perselingkuhan bukanlah hal yang baru terjadi di Kabupaten Sumenep.
Menurut Edy, jika ada kejadian kasus perselingkuhan ASN pemkab tetap akan memberikan sanksi tegas pada pelaku sesuai dengan aturan yang ada.
Kabar terbaru, di lingkungan Pemkab Sumenep ini tentang adanya desas-desus cinta segitiga yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru PPPK. Hingga kabarnya si perempuan saat ini tengah hamil besar.
Merespon peristiwa ini Sekda belum tahu detail terkait kasus tersebut. Namun ia berjanji akan menindaklajutinya.
“Nanti kami akan menindaklajutinya, akan melakukan pemanggilan (red). Untuk prosesnya nanti di BKPSDM,” tambahnya.
Masih kata Sekda, selama ini jika ada kasus perselingkuhan pelaku atau pasangan belum pernah menerima saksi pemecatan sebagai ASN.
Adapun berbagai sanksi, diantaranya teguran hingga penurunan pangkat dari okunum ASN yang terlibat.
“Dulu pernah terjadi pemecatan, tapi waktu itu semuanya (red) ada dalam satu kamar. Yang pasti tergantung hasil pemeriksaan, apakah penurunan pangkat atau pemecatan,” imbuhnya.
Guna mengantisiapasi peselingkungan dikalangan ASN, Edy mengaku sudah menyampaikan secara hirarki ke semua OPD untuk dilakukan pembinaan.
“Bahkan di masing-masing OPD dilakukan pengajian, juga di sekolah diadakan pengajian dalam rangka pembinaan mental. Semoga kedepannya tidak ada lagi yang selingkuh,” Tandasnya. (Ury).