SUMEDANG, eljabar.com — IPDN Kemendagri ditunjuk sebagai tuan rumah atau lokasi bagi anggota Komite IV DPD RI yang melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Uji Sahih Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Aset Daerah.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat IPDN, La Ode Muhammad Alam Jaya dalam siaran persnya menyebutkan, dalam kegiatan ini turut hadir Ketua Komisi IV DPD RI, K.H. Amang Syafrudin, Lc., M.M. beserta 19 orang anggota lainnya.
Rektor IPDN, Prof. Dr. Drs. Hadi Prabowo., M.M. menyampaikan bahwa penunjukan IPDN sebagai tempat sosialisasi RUU Pengelolaan Aset Daerah merupakan langkah yang tepat, karena IPDN merupakan lembaga pendidikan tinggi kedinasan dimana didalamnya terdapat akademisi dan praktisi dalam bidang pemerintahan, juga sejalan dengan produk yang dihasilkan oleh IPDN yaitu Sarjana Terapan Pemerintahan yang akan berkiprah langsung dalam tata kelola pemerintahan di daerah.